Semarang (13/07) -- Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro berlangsung sejak 30 Juni  hingga 12 Agustus 2021 dengan mengusung tema Sinergi Perguruan Tinggi dengan Masyarakat di Masa Pandemic covid 19 berbasis pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) melalui kegiatan kuliah kerja nyata. KKN kali ini berbeda dari yang biasanya karena disebut  KKN pulang kampung dimana dilaksanakan secara individu di masing-masing kampung halaman mahasiswa. Salah satu mahasiswi KKN UNDIP asal Semarang  saat ini sedang melakukan program untuk mendukung  Upaya Pemutusan Mata Rantai Penularan COVID-19.
Dampak COVID-19 sangat menyeluruh ke berbagai sektor mulai dari kesehatan hingga UMKM,masih banyak warga yang belum mengerti akan aturan PPKM darurat alhasil masih banyak juga warga yang melanggar aturan tersebut kemudian petugas PPKM Darurat memberi sanksi atas pelanggaran tersebut.
Namun terdapat para warga yang tidak terima akan sanksi dari pelanggaran yang mereka buat,maka dari itu pada mahasiswa akan membuat program KKN yakni sosialisasi pada UMKM terkait PPKM Darurat sesuai Peraturan Walikota No 19 Tahun 2021,berikut aturannya :
1.Perkantoran pemerintah dan swasta :
>Sektor non esensial : 100% WFH
>Sektor esensial : 50 % WFH
>Sektor kritikal : 100 % WFO
2.Tempat Ibadah tidak boleh untuk jamaah
3.Cafe,Restoran,Warung dan Tempat makan tidak melayani makan di tempat hanya melayani delivery atau take a way serta tutup jam 17.00
4.Pusat perbelanjaan ditutup sementara
5.Supermarket,Pasar,Toko Kelontong hanya bole mempunyai kapasitas pengunjung 50 % serta tutup jam 20.00