Mohon tunggu...
Nabila Sayang
Nabila Sayang Mohon Tunggu... Model - Mahasiswa Kebidanan

Haii:)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Apa Saja Metode "Ijtihad"

21 Oktober 2019   20:30 Diperbarui: 21 Oktober 2019   20:32 4
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

5. URF

apa yg sudah menjadi kebiasaan dan melewati kehidupan dan muamalat dgn hal itu, baik berupa perbuatan, perkataan atau hal yg ditinggalkan.

6. ISTISHHAB

membawa, menyertakan dan tidak melepaskan sesuatu. penetapan hukum suatu perkara baik itu berupa hukum ataupun benda dimasakini, ataupun yg akan mendatang, yangberdasarkan ketetapan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun