REKONSTRUKSI TEOLOGI ISLAM (ILMU KALAM)
PEMIKIRAN HASAN HANAFI
ABSTRAK
Di dalam pemikiran Hasan Hanafi pada teologi ilmu kalam ini sendiri memiliki kelemahan mendasar yang dimana tidak bisa terbukti baik dari ilmiah maupun filosofis. Karena pada dasarnuya doktrin -- doktrin teologi yang bersifat dialektik ini lebih pengerahan pada pertahanan dan memelihara kemurnian yang sifatnya teosentris.
Maka dari itu, secara praktis sendiri teologi ini tidak bisa menjadi pandanya yang benar -- benar mampu memberi motivasi tindakan dalam kehidupan konkret masyarakat.Â
Dan menurut Hanafi sendiri di dalam fenomena sinkretis ini sudah jelas ada paham keagamaan dan sekularisme (dalam aspek kebudayaan), paham tradisional dan modern (dalam peradaban), paham Timur dan Barat (dalam politik), paham konservatisme dan progresivisme (dalam sosial), paham kapitalisme dan sosialisme (dalam ekonomi).
Kata Kunci : Â pemikiran teologi
Hassan Hanafi lahir di Kairo, 13 Februari 1935, dari keluarga musisi. Pendidikannya diawali dipendidikan dasar, tamat tahun 1948, kemudian di Madrasah Tsanawiyah 'Khalil Agha', Kairo, selesai 1952.Â
Selama di Tsanawaiyahini Hanafi sudah aktif mengikuti diskusi-diskusi kelompok Ikhwanul Muslimin sehingga paham tentang pemikiran yang dikembangkan dan aktivitas-aktivitas sosial yang dilakukan. Selain itu, ia juga mempelajari pemikiran Sayyid Quthb (19061966 M) tentang keadilan sosial dan keislaman, serta selama di Prancis ini, Hanafi mendalami berbagai disiplin ilmu.Â
Ia juga belajar berbagai metode berpikir, mulai pemikiran fenomenologi Husserl (1859--1938 M), pemikiran pembaruan dan sejarah fi lsafat Jean Guitton (1901--1999 M), sampai analisis kesadaran Paul Ricouer (1913--2005 M), termasuk bidang pembaruan pada Louis Massignon (1883--1962 M). Pada 1966.
Pada tahun selanjutnya, Hasan Hanafi diangkat sebagai guru besar tamu pada Universitas Tokyo (1984--1985), di Persatuan Emirat Arab (1985), dan menjadi penasihat program pada Universitas PBB di Jepang (1985--1987). Di samping dunia akademik, Hanafi juga aktif dalam organisasi ilmiah dan kemasyarakatan.Â