Mohon tunggu...
UNNES GIAT 3
UNNES GIAT 3 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Team KKN UNNES GIAT 3 Desa Tanjungsari

Kami adalah team KKN dari UNNES GIAT 3. Kami ditempatkan di Desa Tanjungsari Kab. Temanggung, Provinsi Jawa Tengah Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Mahasiswa UNNES GIAT 3 Melakukan Sosialisasi Dampak Pernikahan Dini di Desa Tanjungsari, Bejen, Temanggung, Jawa Tengah

1 Desember 2022   12:00 Diperbarui: 1 Desember 2022   12:23 685
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tanjungsari, Bejen, Temanggung, Jawa Tengah (26/11/2022). Mahasiswa UNNES GIAT 3 tahun 2022/2023 telah melaksanakan program kerja terkait Sosialisasi Dampak Pernikahan dini pada remaja di desa Tanjungsari. Dimana materi yang disampaikan dalam sosialisasi ini yaitu faktor pendorong terjadinya pernikahan dini, dampak yang dirasakan serta upaya yang perlu dilakukan agar terhindar dari pernikahan dini. Kegiatan sosialisasi ini di laksanakan di balaidesa Tanjungsari, kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Dimana sasaran sosialisasi ini yaitu para remaja karangtaruna Desa Tanjungsari.

Fenomena pernikahan dini bukanlah suatu hal yang tabu, khususnya di wilayah pedesaan, sehingga berdampak pada meningkatnya angka pernikahan dini di Indonesia menjadi semakin meningkat. Hal ini terbukti dari Indonesia yang menduduki peringkat 2 di ASEAN dalam kasus pernikahan dini/ Anak. Selain itu di Jawa Tengah sendiri pernikahan anak perempuan di bawah usia 19 tahun juga meningkat. Pernyataan tersebut dapat dilihat dari data yang menunjukkan bahwa pada tahun 2019 terdapat 3.726 anak yang nikah dini. 

Kemudian pada tahun 2020 melonjak menjadi 11.301 pernikahan dini, dan tahun 2021 kembali mengalami peningkatan menjadi 11.686. (Merdika.com). Kemudian di Temanggung sendiri banyak di temui kasus pernikahan dini menurut Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk & Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Kabupaten Temanggung, Sri Endang Praptaningsih menyebut, berdasarkan data yang ada di Pengadilan Agama (PA) setempat, angka pernikahan anak di bawah umur berdasarkan pengajuan dispensasi mencapai 449 kasus. (Magelang Ekspres).

Dok. pribadi
Dok. pribadi

Oleh karena itu untuk mengubah pola pikir dan pemahaman masyarakat terkait pentingnya edukasi pernikahan dini sebagai upaya untuk mengurangi angka pernikahan dini khususnya di desa Tanjungsari, Bejen, Temanggung. Saya sebagai mahasiswa UNNES giat 3 yang dibantu oleh rekan-rekan kelompok membuat sosialisasi terkait Dampak Pernikahan Dini. Selain itu dalam pelaksanaan sosialisasi ini juga menyediakan pamflet untuk para peserta sosialisasi. Adapun tujuan pembuatan pamflet ini yaitu sebagai pengingat masyarakat khususnya para remaja desa terkait dampak pernikahan dini maupun cara pencegahan pernikahan dini.

Sosialisasi ini memiliki harapan penuh agar masyarakat setempat dapat mengetahui lebih dalam terkait dampak yang akan ditimbulkan dari adanya pernikahan dini. Sehingga masyarakat juga dapat bersama-sama mendukung anak-anaknya untuk mendapatkan pendidikan yang lebih layak serta mampu memperhatikan kesehatan pada anak. Dengan diberikan edukasi pernikahan dini tentu harapannya angka pernikahan dini di desa Tanjungsari maupun Kabupaten Temanggung dapat mengalami penurun dan tidak lagi ditemukan fenomena pernikahan dini.

Penulis : Naili Silka Istifaiyah (Pendidikan Sosiologi dan Antropologi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Semarang)

Dosen Pembimbing Lapangan : Aisyah Nur Sayyidatun Nisa, S.Pd., M. Pd.

Lokasi : Desa Tanjungsari, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung,JawaTengah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun