Mohon tunggu...
Wahdaniyah AP
Wahdaniyah AP Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Dipanggil Guru BK? Dont Worry!

19 Februari 2019   22:31 Diperbarui: 20 Februari 2019   09:14 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Hingga saat ini, masih banyak siswa yang menganggap guru BK sebagai 'momok'. Hal tersebut dikarenakan mereka memandang guru BK hanya menangani siswa-siswa bermasalah. Tidak sedikit siswa yang menganggap tindakan guru BK terhadap siswa bermasalah terlalu kejam. 

Memang pada kenyataannya, guru BK lah yang menangani siswa-siswa yang bermasalah, seperti memberi hukuman pada siswa yang melanggar peraturan sekolah, berbuat asusila, melanggar peraturan pada saat upacara bendera, dan lain sebagainya. Dengan demikian, siswa selalu menganggap guru BK adalah guru yang jahat, pemarah, pemberi hukuman, tidak ramah, jarang tersenyum, serta selalu menuntut siswa agar berpakaian dan berperilaku sempurna. 

Apabila di sekolah guru BK memanggil beberapa nama-nama siswa, mereka selalu menganggap ada suatu masalah sehingga BK memanggil dan selalu ada sanksi atau hukuman yang akan diberikan, meskipun siswa yang terpanggil tidak melakukan pelanggaran apapun. Mereka datang dan menghadap guru BK dengan perasaan takut, jantung berdebar, dan berusaha bersikap sangat sopan. Padahal, maksud guru BK memanggil nama beberapa siswa tidak selalu demikian.

Pada dasarnya, guru BK tidak hanya bertugas memberi hukuman. Kata BK terdiri dari dua kata, yakni bimbingan dan konseling, di mana kedua kata tersebut memiliki makna yang tidak sama. Menurut Sertzer dan Stone 1971, bimbingan adalah proses pemberian bantuan kepada individu agar mampu memahami diri dan lingkungan. 

Bimbingan diberikan oleh para ahli yang memang ahli dalam bidangnya dalam bentuk sebuah solusi. Sedangkan definisi dari konseling sendiri adalah interaksi antara dua orang individu, masing-masing mereka disebut sebagai konselor dan klien. Proses interaksi mereka terjadi dalam suasana yang profesional, karena konseling diberikan oleh seorang profesional dalam bentuk perspektif.  Sehingga, BK dapat didefinisikan sebagai layanan bantuan untuk peserta didik, baik individual dan klasikal agar mereka mandiri dan berkembang optimal dalam bidang bimbingan pribadi. 

Guru BK hendaknya mengerti hak dan kewajibannya secara ideal, profesional dan proporsional sebagaimana yabg terkmaktub dalam UU No. 14 tahun 2005. Guru BK hendaknya lebih ramah dan bersahabat dengan siswa-siswa di sekolah. Pemberian hukuman kepada siswa yang melanggar memang harus tetap dijalankan. 

Namun sebelum itu, hendaknya guru BK mencoba mengerti akar dari permasalahan yabg dialami murid tersebut dengan mengajak berbicara secara baik-baik, sehingga tidak menyebabkan siswa semakin tertekan dan membuat mereka nyaman dengan perbincangan tersebut, sehingga mereka merasa memiliki teman untuk diajak sharing serta tidak merasa terpojokkan.

Selain itu, siswa hendaknya juga lebih menyadari akan pentingnya keberadaan guru BK di sekolah. Guru-guru BK dapat diajak berdiskusi jika ada masalah dan mereka tidak mungkin menyebarluaskan masalah yang sedang dialami oleh siswa-siswinya. Apabila guru BK memanggil nama-nama siswa, jangan mudah merasa ketakutan jika memang tidak berbuat kesalahan, karena BK juga akan memberi saran serta membantu mengembangkan bakat siswa-siswinya dengan menawarkan beberapa hal yang dapat ditempuh siswa agar lebih mudah dalam meraih kesuksesan.

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun