Mohon tunggu...
Muhammad Meiza Fachri
Muhammad Meiza Fachri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional

Hit Harder

Selanjutnya

Tutup

Politik

Hipokritas pada CAATSA: Quo Vadis Dualitas Alutsista Indonesia

18 April 2022   05:50 Diperbarui: 25 April 2022   19:28 1544
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi CAATSA yang kerap kali menghadang transaksi alutsista dari Rusia. Sumber : newindianexpress.com

"Jika restriksi dalam perdagangan adalah tarif dan kuota, maka dalam jual beli alat utama sistem senjata, restriksi tersebut dapat kita sebut CAATSA."

Ditandatangani pada 2 Agustus 2017, di masa pemerintahan Presiden Donald Trump. Countering America's Adversaries Through Sanction Acts (CAATSA) atau jika diartikan secara harfiah berarti "Undang-Undang Melawan Musuh-Musuh Amerika melalui sanksi-sanksi" adalah kebijakan pemerintah Amerika Serikat berupa pemberian serangkaian sanksi terhadap tiga "negara musuh" AS, yakni Rusia, Iran dan Korea Utara. 

Salah satu fokus utama dari CAATSA adalah untuk membatasi interaksi-interaksi strategis, seperti transaksi-transaksi militer dari Iran, Korea Utara, dan terutama Rusia, yang memiliki industri militer tersohor, mumpuni dan digadang-gadang sebagai rival dari produk industri pertahanan Barat.

Produk kebijakan yang mengatur sanksi terhadap Rusia dapat dilihat pada Section 231 CAATSA yang berbunyi : 

"The Act states that the President shall impose five or more of the sanctions described in Section 235 of the Act with respect to a person the President determines knowingly, on or after such date of enactment, engages in a significant transaction with a person that is part of, or operates for or on behalf of, the defense or intelligence sectors of the Government of the Russian Federation."

Singkatnya, Presiden/Pemerintah AS akan menjatuhkan lima sanksi atau lebih kepada pihak yang melakukan transaksi dengan sektor pertahanan/intelijen pemerintah Rusia. Sehingga, negara-negara yang melakukan transaksi strategis, seperti melakukan pembelian alat utama sistem senjata (alutsista) milik Rusia, terancam diberi serangkaian sanksi oleh Amerika Serikat.

Sanksi terhadap Rusia ini dilatarbelakangi oleh adanya campur tangan pemerintah Rusia pada Pemilihan Presiden AS 2016, serta aksi "ofensif" yang ditujukan Rusia terhadap Ukraina (di Krimea) dan Suriah.  

Bukan main, ancaman sanksi dari CAATSA ini disinyalir membuat beberapa negara cukup "ragu-ragu" dalam memilih produk industri pertahanan Rusia. Sebagai contoh adalah pada kasus pembatalan pembelian Sukhoi Su-35 oleh Aljazair, Mesir dan Indonesia yang menurut pendapat pengamat militer, selain karena kelemahan beberapa teknologi, seperti sistem radar yang inferior dengan produk Barat, juga turut dipengaruhi oleh faktor ancaman sanksi CAATSA.

Pilih Kasih dari Amerika Serikat ?

Akan tetapi, tampaknya terjadi suatu hipokritas dalam penerapan CAATSA oleh Amerika Serikat, yang mana terdapat dua negara dengan satu kasus yang mirip, tetapi terdapat perbedaan atau pilih kasih dari Amerika Serikat terhadap salah satu negara. Kasus ini adalah antara Turki dan India mengenai pembelian sistem misil pertahanan darat-ke-udara (surface-to-air) S-400 Triumf dari Rusia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun