Mohon tunggu...
Putri
Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - College Student

Still learning

Selanjutnya

Tutup

Money

Nggak Perlu Manual! Mahasiswa KKN UNDIP Berikan Pelatihan Pencatatan Keuangan Menggunakan Software untuk Pelaku UMKM

3 Agustus 2021   17:26 Diperbarui: 3 Agustus 2021   17:44 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Red Palm Oil - Minyak Kelapa Sawit Merah/dokpri

Semarang (3/8/2021) -- Pencatatan keuangan merupakan hal yang esensial terlebih lagi bagi pelaku usaha. Dengan manajemen pembukuan yang baik, maka output yang dihasilkan akan menjadi lebih baik pula. Indah Septyaning (25) adalah salah satu pelaku UMKM di Kelurahan Gisikdrono yang menjalankan bisnis dibidang makanan dengan menjual minyak kelapa sawit merah yang mana diberi merk "Red Palm Oil". 

Beliau memasarkan usahanya melalui online shop seperti shopee, tokopedia, blibli, bahkan bukalapak. Namun, pencatatan keuangan yang dilakukan masih berbasis manual dengan menggunakan buku, alat tulis, dan kalkulator. Padahal, di era revolusi industri 4.0 ini, teknologi telah berkembang dengan pesat.

Putri Novitasari (20) yang mana merupakan mahasiswa jurusan Akuntansi di Universitas Diponegoro yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) pada tahun 2021 di Kelurahan Gisikdrono memberikan fasilitas kepada pelaku UMKM untuk mengikuti pelatihan mengenai pencatatan keuangan yang berbasis komputer. "Dengan menggunakan software, maka proses pembukuan akan lebih cepat dan pastinya pencatatan keuangan akan lebih transparan, efisien, dan sistematis", jelas Putri. Pencatatan keuangan menggunakan software juga akan memudahkan pelaku usaha untuk mengetahui penjualan per periode sesuai dengan keinginan dan meminimalisir terjadinya kesalahan perhitungan.

Pelatihan pencatatan keuangan melalui software (Microsoft Access) dilaksanakan secara daring melalui apikasi zoom, mengingat mengingat adanya program PPKM  (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dari Pemerintah Republik Indonesia dan intruksi dari Universitas Diponegoro mengenai Kebijakan Pelaksanaan KKN Secara Daring sesuai dengan Surat Nomor 3303/UN7.6.1/TU/2021. Pelatihan ini dilaksanakan dalam 5 sesi dengan hari yang berbeda-beda. Setiap sesinya membahas mengenai:

  • Sesi 1 (Minggu, 25 Juli 2021)               : menjelaskan fungsi-fungsi tools pada Microsoft Access
  • Sesi 2 (Senin, 26 Juli 2021)                  : memasukkan customer pada Microsoft Access
  • Sesi 3 (Rabu, 28 Juli 2021)                   : menginput dan menjumlahkan transaksi penjualan pada Microsoft Access
  • Sesi 4 (Sabtu, 31 Juli 2021)                  : menampilkan penjualan per bulan pada Microsoft Access
  • Sesi 5 (Minggu, 1 Agustus 2021)       : mempraktikan semua hal yang telah dipelajari dan sesi evaluasi

dokpri
dokpri
"Dengan dilaksanakannya program ini, diharapkan akan memudahkan pelaku UMKM dalam melakukan perhitungan pendapatan yang diperoleh selama periode tertentu (bulan/tahun) serta memudahkan pelaku UMKM dalam menganalisis progres usaha dengan membandingkan Omzet Penjualan dari periode ke periode serta pencatatan keuangan akan lebih transparan dan sistematis dikarenakan semua transaksi keuangan akan tercatat dalam sistem komputer dan meminimalisir kesalahan dalam pencatatan keuangan", ungkap Putri Novitasari.

Penulis                                        : Putri Novitasari (Akuntansi UNDIP 2018)

Dosen Pembimbing KKN    : Heri Sugito, S.Si., M.Sc

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun