Mohon tunggu...
mutmainah Emut
mutmainah Emut Mohon Tunggu... Guru - Wanita
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pengajar, Bloger, writer aktif di komunitas belajar menulis

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Instruksi Kapolri Tindakan Tegas Judi Online

25 Agustus 2022   00:48 Diperbarui: 25 Agustus 2022   00:48 400
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kaplori menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan. Kapolri mengatakan beberapa di antaranya adalah judi online hingga narkoba.

"Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar, illegal mining, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan, hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," Kapolri dalam arahannya melalui video conference kepada seluruh jajaran se-Indonesia, Kamis (18/8/2022).

Beliau memastikan tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun jajarannya yang melakukan pelanggaran baik dari tingkat polres, polda, mabes  bila terbukti melakukan pelanggaran. Dan tidak segan untuk memecat siapa saja yang melanggar.

Melihat sikap pak kapolri begitu tegas akan memberantas judi online sebagai warga saya sangat senang, karena kasus judi online begitu meresahkan. Padahal rakyat sudah tau dan marah karena diduga oknum polisi dibalik bandar judi online dan offline.

Bukan hanya judi online saja yang membuat resah Masyarakat pinjaman online ilegal pun demikian, sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Mesti dikukan upaya pemberantasan dengan strategi preemtif, peventif maupun represif.

Ditengah situasi pasca pandemik COVID-19, penyelenggara pinjol juga memanfaatkan situasi masyarakat yang perekonomiannya terdampak. Sehingga, warga banyak yang tergiur untuk menggunakan jasa pinjol ilegal. Bahkan banyak juga ditemukan penagihan yang disertai ancaman. Bahkan dalam beberapa kasus ditemukan para korban sampai bunuh diri akibat bunga yang semakin menumpuk dan tidak membayar,

Terbukanya kasus Sambo yang mencuat akhir akhir ini membuka mata rakyat Indonesia , bagaimana  praktik kotor yang selama ini hanya dilihat di permukaan seperti ngutip uang di jalan pengendara yang melanggar, dan truck  bermuatan barang, ngutip  dari orang  yang membuat SIM dan perpanjang STNK, dan meras orang yang mau mencari keadilian,  namun sekarang mulai terbuka kejahatan hitam di negeri tercinta diduga yg membackingi para oknum  petinggi polisi.

Ayoo pak kapolri jangan hanya dicopot penjarakan semua penjahat yang telah memporak-porandakan Indonesia, kembalikan kepercayaan kami sebagai warga terhadap polisi  demi tercipta keadilan.
.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun