Konkretnya para generasi muda yang masih mengenyam pendidikan saat ini lebih suka mempelajari bahasa asing ketimbang dengan bahasa daerah. Karena menurut pemahaman mereka bahwa diera sekarang merupakan era modern, maka bahasa asing adalah salah satu bahasa yang harus dipelajari guna bisa beradaptasi serta mampu menghadapi era globalisasi. Mempelajari bahasa asing itu memang penting, karena telah diatur juga dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, Pasal 43, berbunyi bahwa Pemerintah dapat memfasilitasi bagi warga negara Indonesia yang ingin memiliki kompetesi berbahasa asing dalam rangka peningkatan daya saing bangsa. Tetapi tanpa harus mengabaikan bahasa daerah yang adalah warisan bahasa oleh leluhur setia suku.
Asumsi penulis bahwa penggunaan bahasa daerah pada generasi muda di Maluku Utara mulai punah karena, Â pertama, pengaruh Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) yang semakin modern, membuat kurangnya kesadaran bagi generasi muda terhadap pentingnya bahasa daerah yang adalah bagian dari warisan budaya leluhur kita; kedua,implementasi Peraturan daerah Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Pemeliharaan Bahasa dan Sastra Daerah belum berjalan secara optimal. Sehingga dampak dari kebijakan tersebut terhadap masyarakat terutama bagi generasi muda belum dirasakan secara signifikan. Akibatnya terkesan produk kebijakan yang dibuat hanya merupakan tinta hitam yang tergores diatas kertas putih tanpa mengartikan secara baik dan penuh bertanggungjawab, begitulah kirannya yang bisa dikatakan.
Berdasarkan masalah diatas, maka solusi konkrit yang perlu dilakukan untuk mengatasi paradigma berpikir oleh para generasi muda yang bersikap apatis terhadap penggunaan bahasa daerah adalah sebagai berikut:
Pertama, tugas kepala daerah adalah melestarikan dan mengembangkan bahasa daerah sebagai unsur kekayaan budaya dan sebagai sumber utama pembentukan kosakata Bahasa Indonesia; dan mensosialisasikan penggunaan bahasa daerah dalam kegiatan pelestarian dan pengembangan seni dan budaya di daerah guna menumbuh kembangkan ciri khas budaya bahasa daerah dari leluhur nenek moyang setiap suku;
Kedua, bahasa daerah perlu dimasukan dalam kurikulum muatan lokal, agar semua siswa baik itu di tingkat SD, SMP dan SMA bisa belajar bahasa daerah; hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 9 Tahun 2009, Pasal 8 poin (a), bahwa Pemeliharaan bahasa dan sastra daerah dilaksanakan dengan strategi yakni, penyediaan kurikulum mata pelajaran bahasa dan sastra daerah pada pendidikan dasar dan menengah; disamping itu pemerintah daerah harus menyediakan tenaga dan bidang bahasa daerah serta penyediaan fasilitas pendukung dibidang pelaksanaan pendidikan bahasa daerah.
Ketiga,perlu adanya penulisan Kamus Bahasa daerah-Indonesia oleh setiap suku yang ada di Maluku Utara. Agar semua kalangan masyarakat pada umumnya dan khususnya masyarakat yang merupakan bagian dari setiap suku yang ada di Maluku Utara bisa mempelajari bahasa daerah lewat kamus tersebut.
Keempat,peran oarng tua sangat vital dalam keluarga. Olehnya itu, setiap orang tua dirumah harus mengajarkan tentang bahasa daerah kepada anak yang masih dalam usia dini, agar ketika bertumbuh dewasa anak tersebut sudah tahu benar dialek bahasa daerah yang baik dan benar.
Itulah solusi yang bisa dilakukan oleh Pemerintah Daerah, Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan termasuk dalam kelompok lembaga teknis pusat yang ada di daerah, serta diperlukan partisipasi masyarakat terutama tokoh-tokoh adat dalam membangkitkan semangat serta minat generasi muda yang selama ini bersikap apatis menggunakan bahasa daerah dikalangan masyarakat. Karena mencintai bahasa daerah berarti menghargai nilai-nilai budaya yang terkandung dalam setiap adat istiadat oleh masing-masing suku, serta tidak terjadi pergeseran bahasa daerah diera yang semakin modern ini.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI