Mohon tunggu...
Mutimatul Ukhrowiyah
Mutimatul Ukhrowiyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Manjadda wa jadda

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN-DR Uniwara Berikan Sosialisasi Pentingnya Pendidikan Tinggi di Masa Pandemi Covid-19

9 Agustus 2021   14:20 Diperbarui: 9 Agustus 2021   15:41 390
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mahasiswa KKN-DR Uniwara di Desa Gading, Kec. Winongan (Dokpri)


Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia membawa dampak dalam berbagai bidang kehidupan salah satunya yaitu dalam bidang pendidikan. Segala kegiatan akademik dibatasi termasuk dalam kegiatan KKN (Kuliah Kerja Nyata). Kegiatan KKN Universitas PGRI Wiranegara Pasuruan diadakan dengan memperhatikan berbagai penyesuaian. Sehingga diambil inisiatif melakukan KKN-DR (Kuliah Kerja Nyata Dari Rumah). Yang bertemakan Upaya Uniwara dalam Peningkatan Partisipasi Pendidikan Tinggi di Era Pandemi Covid 19.

Kegiatan Sosialisasi Pentingnya Pendidikan Tinggi ini merupakan salah satu program kerja mahasiswa KKN Universitas PGRI Wiranegara Pasuruan, yang dilaksanakan di Balai desa Desa Gading, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan dan dihadiri oleh Perangkat desa Gading, anggota PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga), dan anggota Posyandu desa Gading. Kegiatan ini bertujuan untuk menggalahkan partisipasi masyarakat dalam upaya meningkatkan angka partisipasi pendidikan tinggi Indonesia di tengah pandemi Covid-19, kususnya pada daerah pasuruan dan sekitarnya.

Sosialisasi Kepada Anggota PKK (Dokpri)
Sosialisasi Kepada Anggota PKK (Dokpri)
 

Sosialisasi Kepada Perangkat Desa dan Anggota Posyandu (Dokpri)
Sosialisasi Kepada Perangkat Desa dan Anggota Posyandu (Dokpri)
alam sambutannya Panitia Sosialisasi menyebutkan bahwa "tingkat kesadaran masyarakat lndonesia mengenai pendidikan tinggi masih rendah. Setelah lulus SLTA Orang-orang  lebih memilih bekerja dari pada melanjutkan kejenjang pendidikan lebih tinggi. Hal ini disebabkan oleh pemikiran "untuk apa melanjutkan Pendidikan? 

Lebih baik bekerja asalkan menghasilkan uang, susah-susah kuliah toh nantinya juga kerja". Pemikiran seperti ini lah yang semestinya diubah, masyarakat harus lebih peka terhadap pentingnya pendidikan tinggi demi meningkatkan kualitas SDM Indonesia yang lebih baik". Sementara itu beberapa pentingnya pendidikan tinggi meliputi, sebagai berikut:

  • Membekali Anak dengan Soft-Skill yang Sesuai
  • Mendorong Anak Berinovasi Membuat Anak Terampil Teknologi
  • Mempersiapkan Anak Memasuki Dunia Kerja
  • Berkualitas Meningkatkan Daya Saing Lulusan


Sambutan dan Pemaparan Materi (Dokpri)
Sambutan dan Pemaparan Materi (Dokpri)

Selanjutnya panitia sekaligus pemateri pentingnya pendidikan tinggi menjelaskan bahwa "Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah maupun lembaga Pendidikan tinggi dalam mengatasi tingkat kesadaran masyarakat mengenai masalah ini seperti mengadakan biasiswa-beasiswa tidak mampu, beasiswa akademik maupun nonakademik. 

Dengan hal ini diharapkan masyarakat mau melanjutkan pendidikannya, mengingat jam kuliah yang fleksibel masyarakat dapat berkuliah sambil bekerja. Dengan memperhatikan kualitas pendidikan masyarakat yang baik akan menghasilkan generasi yang cerdas dan berkompeten dalam bidangnya. Sehingga menimbulkan perbaikan dalam masyarakat dan penerus generasi yang mumpuni dalam berbagai bidang" - ujar Mutimatul Ukhrowiyah.

Sambutan dan Pemaparan Materi (Dokpri)
Sambutan dan Pemaparan Materi (Dokpri)

Kegiatan ini sangat disambut dan diapresiasi  oleh para perangkat desa, anggota pkk dan juga anggota posyandu yang datang. Hal ini dapat dilihat dengan kehadiran dan adanya minat beberapa hadirin yang ingin mendaftarkan anak atau saudaranya untuk melanjutkan ke pendidikan tinggi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun