Kedua, menjelaskan maksud dan tujuan “penertiban” yang akan dilakukan.
Ketiga, mendengarkan pandangan warga dalam dialog terbuka.
Keempat, mengajak musyawarah dan mufakat dengan warga, yang diwakili tokoh-tokohnya, dengan mengundang makan siang bareng sambil musyawarah di meja makan.
Kelima, melakukan eksekusi.
Semua penggusuran yang dilakukan ala Jokowi tidak menimbulkan kegaduhan, bentrok dan sakit hati warga yang digusur, baik penggusuran para pedagang kali lima (PKL) di Solo, di Tanah Abang, maupun penggusuran warga di Waduk Pluit, dan Waduk Rio-Rio.
Kiat menggusur ala Jokowi, juga dilaksanakan Walikota Surabaya Tri Rismaharini. Semuanya berjalan lancar, aman dan tertib, tanpa mengerahkan TNI, POLRI dan Satpol PP dalam jumlah yang besar.
Tujuannya tercapai, menyelesaikan “masalah tanpa menimbulkan masalah”.
Wallahu a’lam bisshawab