Mohon tunggu...
MSNEWS
MSNEWS Mohon Tunggu... Freelancer - Laman informasi yang diperoleh dari masyarakat
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Informasi itu, yang ringan, enak dibaca dan bermanfaat untuk kita semua...

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Diduga Ingkar Janji, Artis Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polisi oleh Seorang Produser

10 Juli 2018   11:04 Diperbarui: 10 Juli 2018   11:04 735
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jakarta - Artis Vicky Prasetyo sepertinya kembali tersandung masalah. Pasalnya, seorang produser musik, Rusmin Luthena melaporkan Vicky ke Polisi dengan laporan dugaan penipuan dan penggelapan. 

Kata Rusmin, Vicky diaggap tak menepati janji dalam kerjasama sebuah gelaran acara konser musik. 

"Pada hari ini saya Leo Situmorang dari kantor hukum Leo Naga SH.MH & Co melaporkan saudara yang masih di duga Vicky Prasetyo dengan laporan penipuan dan penggelapan," ujar Leonard Situmorang SH.MH bersama Elyas M.Situmorang SH., Eddy M.Lubis SH., Dwi Putra SH.MH, Victor Sianturi SH.MH., Juniana Sipayung SH.MH dan Irwan Midian Manurung SH, di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/7/2018) siang.

Leo mengatakan, pihaknya mendampingi pelaporan dari seorang produser musik bernama Rusmis Luthena dengan laporan polisi bernomor TBL/3569/VII/2018/PMJ/Dit/Reskrimumpada pukul 14:30 WIB. "Laporan kerugian mencapai 550 juta rupiah," beber pria yang akrab disapa Leo ini.

Sementara Rusmin Luthena mengatakan bahwa berawal pada bulan Desember 2017 silam sepakat bekerja sama dengan suami Angel Lelga itu untuk menggarap sebuah acara bertajuk Konser Musik Indonesia. Namun kata Rusmin, hingga kini acara tersebut belum juga terealisasi. 

dokpri
dokpri
"Dan saudara Vicky menjanjikan akan menayangkan 20 slot ke stasiun tivi tapi sampai saat ini saya tunggu hasilnya itu tidak pernah ada. Kami sudah berusaha menghubungi dengan cara kekeluargaan menanyakan dan jawabanya selalu nanti dan nanti dan kerugian saya berkisar 550 juta rupiah dan bukti-bukti sudah kami lampirkan dalam laporan," beber Rusmin Luthena.

Merasa dirugikan dan menganggap tak ada itikad baik, Rusmin akhirnya meminta bantuan hukum kepada Leo Naga untuk melaporkan kejadian yang dialami untuk diselesaikan melalui jalur hukum. "Sebenarnya ada dua project tapi saya laporkan satu dulu setelah sebelumnya sudah dikirim dua surat somasi. Sekarang saya serahkan masalah ini kepada kuasa hukum saya, semoga ada titik terang," harap Rusmin.

"Intinya atas laporan ini, klien kami berharap saudara Vicky bisa mempertanggung jawabkan kerjasama tersebut," tandas Leo.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun