Mohon tunggu...
Muslimah Peradaban
Muslimah Peradaban Mohon Tunggu... Jurnalis - Analisis

Pengamat dan Penganalisis isu dari sudut pandang Islam.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Ancaman Penyebaran HIV/AIDS di Kota Beriman

20 Februari 2019   06:01 Diperbarui: 20 Februari 2019   06:22 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Bogor Kota Beriman adalah slogan dari kota yang di juluki 'Kota Hujan'. Tentu sebuah slogan di buat bukan hanya slogan tanpa ada maksud dan tujuan. Sudah pasti slogan 'Kota Beriman' menginterpretasikan akan masyarakat maupun kebudayaan kota Bogor, di mana masyarakat kota Bogor di harapkan masyarakat yang beriman dan berbudi pekerti luhur.
Namun saat ini slogan 'Bogor Kota Beriman' sedang di pertaruhkan. Pasalnya angka penularan HIV/AIDS di Indonesia khususnya di kota Bogor terus mengalami peningkatan. Seperti di ungkapkan Kepala Bidang Pemberantasan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Agus Fauzi secara keseluruhan sejak tahun 2017 hingga  Desember 2018 tercatat sekitar 554 penderita HIV/AIDS yang terdata, dengan rincian pada tahun 2017 penderita HIV/AIDS sebanyak 264 orang dengan jumlah 181 laki laki dan 83 perempuan. 
Sedangkan tahun 2018 sebanyak 290 orang dengan jumlah 204 laki laki dan 86 perempuan. Dan dari temuan kasus, mayoritas penderita HIV/AIDS di Bogor berada di usia produktif yakni usia 25 - 49 tahun. 
Tidak hanya itu, penyebaran HIV/AIDS di Bogor juga meluas kepada orang yang tidak bersalah seperti ibu hamil yang tertular virus mematikan ini dari perilaku buruk suaminya yang sering gonta ganti pasangan, anak anak yang otomatis terjangkit HIV/AIDS akibat tertular ibunya yang mengidap penyakit tersebut baik dalam kandungan maupun dalam proses menyusui, atau orang yang terinfeksi karena peralatan medis yang tidak steril atau transfusi darah yang sudah tercemar virus ini.
Menanggapi terus bertambahnya penderita HIV/AIDS di Bogor, Pemerintah Bogor terus berupaya untuk mencegah dan menanggulangi penularan virus mematikan ini. Salah satu upaya yang dilakukan yakni  Pemerintah Kota Bogor meluncurkan program 'Three Zero' sebagai upaya untuk menekan penularan virus ini yakni Zero New Infection (tidak ada penderita HIV/AIDS baru), Zero Releated Deaths (tidak ada kematian karena HIV/AIDS), Zero Discrimination (menghapus stigma maupun diskriminasi kepada penderita)
Untuk mendungkung program ini, Pemerintah kota Bogor  membentuk Warga Peduli HIV/AIDS (WPA) di setiap kelurahan di kota Bogor yang beranggotakan pelajar, pemuka agama, kader penyuluh, tenaga kesehatan, puskesmas dan pemuda yang bertugas melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk sadar dan mau berbuat dalam pencegahan dan penanggulangan penyebaran HIV/AIDS. program 'Three Zero' pun di dukung dengan di terbitkan nya Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2016 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS.
Namun sayang upaya pemerintah ini belum membuahkan hasil, hal ini di karenakan upaya yang di lakukan pemerintah tidak menyentuh pada akar permasalahan. HIV/AIDS bukanlah penyakit menular layaknya influenza atau TBC. penyakit ini timbul dan menular karena gaya hidup yang menyimpang dari fitrah manusia dan peringatan Allah SWT seperti seks bebas, LGBT, pemakaian narkoba, dan lain lain.
Maraknya penyimpangan seksual yang berujung pada penularan HIV/AIDS di tengah tengah masyarakat tidak bisa di lepaskan dari di terapkan nya sistem kapitalisme dengan asas nya pemisahan agama dari kehidupan. 
Kapitalisme membatasi peran agama hanya sebatas mengatur masalah ibadah dan melarang melibatkan agama dalam masalah kehidupan yang mengakibatkan hilangnya nilai nilai ketaqwaan dalam ranah pribadi masyarakat dan hilangnya gambaran islam yang utuh terutama terkait pergaulan antara pria dan wanita dalam benak masyarakat,  akibatnya  masyarakat tidak memiliki standar yang jelas dalam melakukan perbuatan.
Sistem ini pula telah melahirkan berbagai kebebasan diantaranya kebebasan beraqidah, kebebasan bertingkah laku, kebebasan individu dan kebebasan kepemilikan. Dengan adanya kebebasan kebebasan ini yang di jamin dengan adanya perlindungan Hak Azazi Manusia (HAM) menjadikan masyarakat bebas melakukan apapun sekalipun itu bertentengan dengan aturan agama dan norma norma kemasyarakatan. 
Yang pada akhirnya menjadikan masyarakat bebas melakukan seks bebas, bebas beprilaku LGBT, padahal seks bebas dan perilaku LGBT merupakan sumber primer penularan penyakit HIV/AIDS. Karenanya selama gaya hidup menyimpang ini tidak dilarang maka penularan HIV/AIDS akan terus terjadi.
Solusi Dalam Islam
Kegagalan setiap upaya yang di lakukan oleh pemerintah dalam menangani penyebaran HIV/AIDS di sebabkan pemerintah cenderung di sibukkan melakukan tindakan kuratif di bandingkan melakukan tindakan preventif yakni mencegah perilaku seks bebas dan perilaku liberal. Pencegahan terbaik tidak lain berasal dari islam. Islam sebagai sebuah mabda memiliki seperangkat aturan yang terpancar dari aqidahnya untuk mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Islam memiliki solusi preventif (pencegahan) HIV/AIDS, diantaranya:
1. Islam akan membangun ketaqwaan masyarakat kepada Allah SWT, karena dengan di tanamkan ketaqwaan kepada Allah,  masyarakat akan memiliki tolak ukur yang jelas yakni halal dan haram.
2. Islam memandang seks bebas/zina adalah perbuatan keji dan dosa besar. Bahkan islam mengharamkan segala aktivitas yang mendekati zina.Allah berfirman"Dan janganlah kamu mendekati zina, (zina) itu sungguh perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk"(QS. Al Isra : 32)
3. Islam mengharamkan segala bentuk penyimpangan seksual  (lesbi, gay, bieseksual, transgender) dan pelakunya akan di berikan sanksi tegas sesuai dengan keputusan khalifah.
4. Islam menghalalkan hubungan pria dan wanita hanya dalam pernikahan . Sehingga baik pria maupun wanita dapat menjaga kehormatan nya dan meraih keturunan. Islam menutup rapat pintu perzinahan sekalipun di lakukan suka sama suka.
5. Islam mengancam para pelaku perzinahan dengan sanksi yang keras yakni sanksi dera bagi pezina yang masih lajang dan sanksi rajam hingga mati bagi para pelaku zina yang sudah menikah.
Sementara bagi orang yang tidak bersalah yang menjadi pengidap HIV/AIDS maka akan di lindungi oleh negara. Mereka  akan mendapatkan perawatan yang optimal agar dapat hidup normal dan menjalankan syariat Allah SWT.

Hanya saja solusi islam ini tidak dapat di terapkan dalam sistem kapitalisme. Karenanya sudah saatnya islam di terapkan secara kaffah dalam bingkai khilafah. Karena hanya dengan penerapan islam yang sempurna yang mampu menyelamatkan manusia dari penularan HIV/AIDS.
wallahu'alam
Nurlela

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun