Mohon tunggu...
Pendidikan

Calon Guru Wajib Tahu!

4 Maret 2019   08:11 Diperbarui: 4 Maret 2019   08:20 402
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: picswee.com

Di dalam suatu lembaga pendidikan atau sekolah, keberadaan seorang guru Bimbingan Konseling (BK) mempunyai pengaruh besar bagi sekolah tersebut. Berkat guru BK tersebut para siswa yang berada di sekolah akan mendapat bimbingan baik bimbingan untuk pengembangan diri serta potensi yang dimiliki maupun bimbingan karir untuk masa yang akan datang .

Dalam membimbing dan mendidik siswanya seorang guru/ tenaga pendidik haruslah mempelajari dan mengetahui terlebih dahulu tentang tata cara, tingkah laku , pola aturan atau pedoman yang harus ditaati ketika mengajar agar saat mengajar seorang guru lebih terarah, terstruktur dan focus kepada apa yang akan diajarkannya. 

Tata cara, tingkah laku, pola aturan  atau pedoman dalam melakukan suatu kegiatan di dalam dunia pendidikan disebut dengan "Kode Etik" , setiap guru/ tenaga pendidik pasti mempunyai kode etik masing-masing yang harus diataati. 

Sama halnya dengan guru BK yang juga merupakan tenaga pendidik dalam mendidik siswanya seorang guru BK harus mempelajari terlebih dahulu tentang kode etik , dikarenakan guru Bk teresebut nantinya bisa menjadi konselor yang professional yang dapat membantu memecahkan masalah siswanya sesuai pedoman yang dimilikinya.

Menurut Walgito (2010:37) adapun isi dari Kode Etik tersebut adalah sebagai berikut :

1. Pembimbing harus memegang teguh prinsip-prinsip bimbingan dan konseling.

2. Pembimbing harus berupaya dengan maksimal untuk mencapai hasil yang baik.

3. Pekerjaan pembimbing harus berkaitan dengan kehidupan pribadi seseorang maka seorang pembimbing harus ;

4. Menyimpan rahasia klien .

 Suatu rahasia tidak bersifat mutlak apabila rahasia tersebut merupakan suatu masalah yang berbahaya bagi orang-orang disekitarnya , maka seorang konselor wajib melaporkan rahasia tersebut keapada pihak yang berwajib.

5. Bersikap adil dengan berbagai klien

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun