BREBES (31/7) -- Pandemi Covid-19 yang menyerang Indonesia ini sudah cukup lama. Sudah semenjak bulan Maret 2020 masyarakat Indonesia merubah pola hidupnya. Mulai dari yang biasanya work from office sekarang menjadi work from home untuk sebagian besar orang yang dapat melakukannya, memakai masker, selalu mencuci tangan atau memakai handsanitizer, tidak keluar rumah saat tidak penting, dan menjalani semua protokol kesehatan yang ada. Namun akhir-akhir ini masyarakat mulai lalai akan protokol kesehatan yang harus dijalani. Padahal kasus Covid-19 di Indonesia tidak kunjung menurun bahkan terus bertambah.
Seperti kita ketahui, siklus perputaran uang fisik yang terjadi sangat cepat dalam satu hari menyebabkan rendahnya tingkat higienitas dari uang itu sendiri. Tak memungkiri bahwa uang termasuk salah satu media penyebaran bakteri dan virus yang berbahaya.Â
Oleh sebab itu  selama masa pandemi Covid-19, sangat dianjurkan untuk menggunakan uang elektronik dalam bertransaksi setiap hari.Â
Dengan menggunakan uang elektronik sebagai alat pembayaran diharapkan akan membantu dalam mengurangi rantai penyebaran virus Covid-19 di masyarakat. Selain itu banyak manfaat lain yang dapat dirasakan dengan penggunaan uang elektronik ini.Â
Sering ditemukan banyak toko atau penjual yang menawarkan berbagai promo menarik dengan syarat pembayaran transaksi menggunakan uang non-tunai. Hal ini merupakan salah satu trik untuk menarik perhatian masyarakat agar beralih menggunakan uang elektronik sebagai alat pembayaran.
Uang elektronik ini memiliki dua macam, pertama yang sudah cukup sering kita temui yakni uang elektronik berbasis chip seperti kartu kredit atau kartu debit. Selain itu terdapat uang elektronik berbasis server dimana pengguna nya dapat melakukan pembayaran menggunakan saldo yang telah di top-up ke dalam akun tertentu.Â
Sekarang sudah terdapat banyak aplikasi-aplikasi yang dapat digunakan untuk pembayaran non-tunai berbasis server ini, seperti OVO, DANA, Gopay, ShopeePay, Link Aja, dan lain-lain.
Salah satu mahasiswa KKN TIM II Undip, Munika Murthin (21), menjadikan kesempatan ini untuk turut serta mengajak masyarakat untuk perlahan-lahan beralih menggunakan uang elektronik.Â
Kegiatan ini dilakukan dengan pemasangan poster dan penyebaran poster tentang uang elektronik ke kalangan ibu-ibu dan anak-anak muda di lingkungan Desa Bangsri, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes sebagai tindakan awal. Diharapkan dengan adanya pengenalan dan penjelasan tersebut akan membangun rasa kesadaran dalam diri masyarakat untuk bersama-sama beralih menggunakan uang elektronik sebagai alat pembayaran.
Penulis : Munika Murthin