Yerusalem merupakan salah satu kota tertua di dunia, terletak di sebuah dataran tinggi di Pegunungan Yudea antara Laut Tengah dan Laut Mati. Kota ini dianggap suci dalam tiga agama Abrahamik utama---Yudaisme, Kekristenan, dan Islam. Baik orang Israel maupun Palestina mengklaim Yerusalem sebagai ibu kota mereka, sebab Israel mempertahankan lembaga-lembaga pemerintahan utamanya di sana dan Negara Palestina pada dasarnya memandang kota ini sebagai pusat kekuasaannya.
Pada hari Rabu (6/12) Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa Yerusalem sebagai ibu kota Israel, waktu setempat atau Kamis dini hari waktu Indonesia. Atas pengakuan dari Presiden Amerika Serikat ini membuat gejolak berbagai Negara dalam menyikapi sebuah pengakuan sepihaknya.
Menurut penulis, apa yang telah diumumkan ke publik oleh Presiden Amerika Serikat ini malah menjadi suatu hal yang tidak baik untuk Beliau, namun penulis juga meyakini langkah yang di ambil oleh Beliau juga sudah di pertimbangkan oleh Beliau.
Penulis sendiri kurang sepakat dengan keputusan sepihak ini, karena menurut penulis perdamaian antara kedua Negara yakni Palestina dan Israel haruslah diselesaikan oleh kedua Negara ini. Kita sebagai Negara di luar kedua Negara ini menurut penulis hanya sebagai penyalur bagaimana baiknya kedepan bukan untuk memperkeruh suasana.
Namun, keputusan sepihak telah di ambil oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Penulis berharap, ini akan menjadi suatu titik balik bagi Negara-negara islam untuk bersatu dan memperkuat rasa persaudaraan kita sesama muslim.