Mohon tunggu...
Munasshor
Munasshor Mohon Tunggu... Guru - seorang guru swasta

saya adalah seorang guru swasta

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

8 Golongan Penerima Zakat, Ini Penjelasannya

6 Agustus 2020   22:02 Diperbarui: 6 Agustus 2020   22:14 278
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
8 Golongan Penerima Zakat | Dokpri

8 Golongan Penerima Zakat - Sebagai seorang muslim selain diwajibkan untuk sholat dan puasa seseorang juga diwajibkan untuk membayar zakat, Zakat termasuk rukun islam yang ke empat setelah puasa. Zakat yang diwajibkan bagi seorang muslim baik yang kaya maupun miskin adalah zakat fitrah, ada juga zakat yang diwajibkan hanya untuk seseorang yang mampu atau kaya, seperti zakat mal atau zakat fitrah.

Pengertian Zakat

Menurut bahasa kata zakat berasal dari Bahasa Arab   atau zakah yang artinya suci, bersih, subur dan berkembang.

Sedangkan menurut istilah zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap orang Islam kemudian diberikan kepada golongan yang berhak menerima zakat sesuai tuntunan syarat yang sudah ditetapkan.

Macam macam zakat ada banyak sekali teman-teman, ada zakat fitrah, zakat mal, zakat penghasilan, zakat pertanian dan zakat peternakan.

Dalil Tentang Zakat

Dalil tentang zakat di jelaskan didalam Surat Al-Baqarah ayat ke-110 yang berbunyi: 

Artinya, "Dan dirikanlah shalat serta bayarkanlah zakat!"

Di dalam hadis Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori juga dijelaskan tentang kewajiban membayar zakat. Adapun hadisnya ada dibawah ini.

Artinya, "Dari Abi Abdurrahman, Abdullah ibn Umar ibnul Khattab ra, ia berkata, 'Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda, 'Islam didirikan dengan lima perkara, kesaksian bahwa tiada tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad SAW adalah utusan Allah, mendirikan shalat, membayar zakat, haji ke Baitullah, dan berpuasa di Bulan Ramadan,''" (HR Bukhari).

Hukum Zakat

Seperti yang dijelaskan pada dalil di atas bahwasanya hukum Zakat adalah wajib, karena termasyuk ibadah wajib seperti sholat dan puasa, wajib adalah suatu perkara yang apabila ditinggalkan maka akan mendapatkan dosa dan apabila dikerjakan akan mendapatkan pahala.

Oleh karena itu, apabila seseorang meninggalkan atau tidak membayar zakat maka dia akan mendapatkan dosa.

Syarat Wajib Zakat

Adapun syarat wajib zakat ada 4 yaitu:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun