Pemerintah Kabupaten Berau menggelar rapat teknis guna menghadapi pandemik virus corona. Salah satu hal yang telah dilakukan untuk mencegah penyebaran virus yakni meliburkan sekolah di segala satuan pendidikan.
Segala kegiatan atau acara yang melibatkan banyak orang ditunda pelaksanaannya hingga keadaan kondusif. Sedangkan untuk kegiatan ibadah seperti salat berjamaah serta salat Jumat tetap dilaksanakan, tetapi masyarakat diminta membawa sajadah sendiri dari rumah.
Bupati Berau, H. Muharram mengatakan, ditiadakannya kegiatan belajar mengajar bukan berarti digunakan untuk keluar daerah dan berlibur. Yang dimaksud belajar di rumah adalah berkumpul dengan keluarga dan tidak melakukan aktivitas di luar rumah.
Pejabat pengawas dan pelaksana, termasuk pegawai tidak tetap juga dihimbau agar melakukan pekerjaan dari rumah terhitung 18 Maret 2020 lalu. Hal ini juga dilakukan untuk mencegah dan meminimalisir kemungkinan penyebaran virus covid-19 tersebut.