Semua kegiatan yang dapat mengancam keberlangsungan biota laut harus dihentikan. Di kabupaten Berau, Kalimantan Timur, penangkapan hiu menjadi momok tersendiri. Pencurian sirip Hiu kerap kali terjadi di daerah tersebut. Hal ini diperkuat setelah ditemukannya bangkai ikan hiu tanpa sirip dan isu penangkapan ikan menggunakan peledak oleh nelayan ilegal. Tindakan tersebut meresahkan nelayan lokal, pasalnya mereka menjadi kesulitan mendapatkan hasil tangkapan. Belum lagi dampaknya terhadap lingkungan.
Hiu yang hidup di laut Berau merupakan salah satu dari jenis hiu yang dilindungi. Rencananya, hiu - hiu yang ditangkap tersebut akan dijual kepada pengusaha ikan lokal untuk dijual kembali ke luar negeri. Mengetahui hal tersebut, bupati Berau, H. Muharram, mengimbau kepada pihak berwajib untuk menindak tegas para oknum nelayan ilegal yang melakukan penangkapan hewan dilindungi dan perusakan lingkungan dengan cara yang dinilai melanggar hukum. Ia berharap ada efek jera yang timbul sehingga perbuatan serupa tidak terulang kembali.
Menurut bupati Muharram, jika perbuatan ini terus menerus dibiarkan, ini akan berdampak pada keindahan wisata bahari dan jumlah wisatawan yang berkunjung ke pulau - pulau sekitar. Selain itu ,bupati sendiri juga memberikan mengimbau nelayan untuk senantiasa memelihara ekosistem laut. Ia mengingatkan agar mereka (nelayan) menangkap ikan menggunakan cara yang benar, tidak menggunakan bahan peledak dalam prosesnya.
Pemkab Berau mengerahkan segala daya dan upaya untuk melindungi ekosistem lautnya. Selain meminta pihak berwajib untuk menindak tegas nelayan ilegal, mereka juga mengeluarkan petisi larangan penangkapan segala jenis Hiu agar kekayaan alam di pulau - pulau tersebut tetap terjaga dan tingkat kunjungan wisatawan yang melancong semakin meningkat, pasalnya masyarakat sekitar juga yang akan menikmati hasilnya.