Mohon tunggu...
Mulyadi Djaya
Mulyadi Djaya Mohon Tunggu... Dosen Univ. Papua -

Memotret Papua bagai oase yang tidak pernah kering. Terus berkarya untuk Indonesia yang berkemajuan (#dosen.unipa.manokwari).

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Benarkah Maskawin di Papua Mahal?

26 Februari 2018   13:10 Diperbarui: 26 Februari 2018   13:30 2563
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dari suku mana pun maskawin atau mahar merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh seorang laki-laki untuk mengawini pujaan hatinya. Laki-laki Papua sejak lahir sudah dibebani untuk menyiapkan maskawin, karena dinilai sangat mahal dan memberatkan.

Di sisi lain, maskawin bagi suku-suku di Papua bisa menjadi motivasi bekerja keras untuk mengumpulkan harta kekayaan bagi masa depan keluarga. Ada sifat gotong royong dalam keluarga untuk memenuhi maskawin tersebut. Namun tidak jarang juga maskawin berujung dengan konflik antar keluarga, klen, dan suku.

***  

Maskawin di Papua merupakan tradisi yang masih kuat dipegang sampai saat ini. Selama hidup mereka dalam satu keluarga atau marga berusaha mengumpulkan sejumlah harta benda untuk maskawin bagi anak-anak laki-laki bila akan masuk ke jenjang perkawinan. Bagi orang Papua maskawin diperoleh dari akumulasi: maskawin yang diperoleh ketika mengawinkan anak perempuan mereka, denda adat, hadiah, dan penjualan hasil-hasil pertanian dan barter maskawin.

Mengumpulkan Sejak Kecil

Sejak lahir anak laki-laki sudah menjadi tanggung jawab orang tua untuk menyiapkan maskawin, saat acara perkawinan tiba tidak lagi meberatkan pihak keluarga. Supaya tidak berat menanggung beban maskawin, biasanya dalam satu keluarga/marga saling membantu mencukupi maskawin yang diminta oleh pihak wanita. Itulah sebabnya -- tanpa disadari, anak laki-laki dalam adat Papua telah dilibatkan dalam bekerja membantu orang tua mereka dalam rangka mengumpulkan maskawin.

Hutang Berujung Konflik

Jumlah maskawin yang akan diserahkan tergantung kesepakatan ketika acara pelamaran berlangsung. Pihak laki-laki belum mampu memberikan maskawin sesuai permintaan maka dianggap sebagai "hutang". Harus dilunasi ketika lahir anak pertama, atau bila terjadi konflik yang disebabkan oleh pihak suami melakukan perzinahan dengan wanita lain. Di saat tersebut muncul tuntutan dari pihak keluarga istri agar maskawin segera dibayar lunas.

Sebaliknya bila pihak wanita melakukan perzinahan dengan pria lain, maka keluarga suami akan menuntut dikembalikan semua maskawin yang sudah diserahkan sebelumnya, dan menuntut secara hukum adat kepada pria yang telah menzinahi istrinya. Dengan peristiwa tersebut sering terjadi konflik hingga ke aksi fisik (perang suku) dengan pihak yang menzinahi itrinya.

Mahal dan Status Sosial

Kelengkapan dan besar nilai maskawin menunjukkan tingkat sosial dalam keluarga pria dan wanita. Besarnya permintaan maskawin biasanya datang dari pihak wanita dari suku lain, memiliki pekerjaan tetap sebagai pegawai negeri sipil, tingkat pendidikan tinggi, dan dari keluarga terpandang misalnya anak kepala suku. Untuk menghindari maskawin yang lebih besar, terutama dari keluarga menengah ke bawah dengan jalan menghindari perkawinan dengan orang di luar suku mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun