Mohon tunggu...
Ir.Mule
Ir.Mule Mohon Tunggu... Wiraswasta - Seni Tulisan

Berbagi Untuk Nusantara

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kejaksaan Tersingkir dari KPK

15 September 2019   17:24 Diperbarui: 16 September 2019   13:43 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Perebutan unsur pimpinan KPK akhirnya berakhir dengan prokontra, Unsur Polri dijabat Firli dan tidak tanggung2 karena jabatannya sebagai Ketua KPK, kemudian Unsur Hakim 2 orang sedangkan unsur Kejaksaan terlempar yakni Johannes Tanak. 

Terlemparnya unsur Kejaksaan patut diduga dianggap kaki tangan parpol tertentu. Boleh jadi unsur Kejaksaan dianggap tidak steril alias membawa Missi tertentu. Johannes Tanak adalah satu satunya unsur Jaksa yang lolos pada seleksi 20 besar tapi akhirnya kandas di meja sang Presiden. Manuver Johannes Tanak dalam interview pansel sangat tergambar karena seakan akan Johannes Tanak berseberangan dengan Kejaksaan Agung selama ini, tapi sepertinya gerakannya sangat mudah terbaca lawan politik.

Saat ini pasca ditetapkan 5 pimpinan baru KPK mudah dibaca bahwa Polri dan Mahkamah Agung Kompak dan Kejaksaan Agung masih dipersimpangan jalan menunggu rotasi pimpinan tertinggi Kejaksaan Agung. Kader Kejaksaan terbelah demi karir.

Simpul simpul Hukum tinggal selangkah lagi jadi satu komando, semoga berakhir dengan indah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun