Mohon tunggu...
Mukmin
Mukmin Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selalu bersyukur, berjuang, dan tetap optimis maju ke depan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Perkuat Toleransi, DPD LDII Semarang Gelar Diskusi Panel Moderasi Beragama

31 Oktober 2022   08:40 Diperbarui: 31 Oktober 2022   08:54 315
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Banda Aceh - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Semarang menggelar kegiatan Diskusi Panel Moderasi Beragama, di Hotel Grasia, Gajahmungkur, Kota Semarang, Sabtu (29/10).

Hadir dalam kegiatan tersebut, perwakilan Kemenag, MUI, PBNU, Muhammadiyah dan pengurus DPD LDII. Turut hadir juga sejumlah nara sumber memaparkan materi penguatan moderasi beragama.

Ketua DPD LDII Kota Semarang Suhindoyo mengatakan, diskusi ini merupakan salah satu upaya menjalin silaturahim antar elemen masyarakat untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

"Moderasi beragama merupakan pondasi dalam membangun Indonesia yang dapat menguatkan persatuan dan kesatuan di tengah masyarakat. Jadi keberagaman yang toleran ini adalah sebuah aset untuk menjadikan bangsa Indonesia lebih baik lagi. Bukan malah menjadi kendala dalam pembangunan," ujar Suhindoyo.

Sementara itu, Sekda Kota Semarang, Iswar Aminuddin dalam sambutannya mengapresiasi diskusi moderasi beragama tersebut.

Ia menyebutkan, Kota Semarang merupakan salah satu kota yang memiliki masyarakat majemuk. Oleh karenanya, keberagaman yang ada harus dibungkus dengan toleransi agar persatuan dan kesatuan tetap utuh dan terjaga.

"Dengan demikian, hal ini menjadi salah satu modal dalam pembangunan Kota Semarang untuk menjadi lebih baik dan hebat lagi," terangnya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPP LDII Bidang Hubungan Antar Lembaga Singgih Tri Sulistiyono mengatakan toleransi dan kesetaraan itu merupakan suatu kondisi yang harus ada dan dituntut dalam kehidupan pada era pascarevolusi industri 4.0.

"Mengapa itu merupakan suatu syarat mutlak, sebab kalau ketiadaan toleransi itu akan menimbulkan bibit konflik. Dan konflik di era kemajuan teknologi ini akan sangat membahayakan keberlangsungan hidup manusia," ujarnya.

Singgih menjelaskan, kecanggihan teknologi dapat memicu terjadinya konflik sosial yang dapat berujung pada kekerasan dan perang, "Yang akibatnya lebih berbahaya daripada yang pernah terjadi selama perang dunia pertama dan kedua," jelasnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun