Mohon tunggu...
Suara Aktivis
Suara Aktivis Mohon Tunggu... Mahasiswa - Aktivis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Aktivis Bumi Anoa

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Eksekusi Dirut Pt. AKP, Ampuh Sultra: Pertanyakan Eksistensi Kejati Sultra

15 Juni 2021   16:03 Diperbarui: 15 Juni 2021   16:09 414
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mempertanyakan eksistensi dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam melakukan eksekusi atas putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) terkait tindak pidana pemalsuan oleh Direktur Utama (Dirut) PT. Adi Kartiko Pratama (AKP).Selasa(15/06/21)

Dalam kasus tersebut dirut PT. Adi Kartiko Pratama (AKP) di nyatakan bersalah telah melakukan pemalsuan tanda tangan Komisaris PT. Adi Kartiko (AK) untuk kepentingan perubahan nama perusahaan menjadi PT. Adi Kartiko Pratama (AKP).

"Substansinya, dirut PT. Adi Kartiko Pratama (AKP) ini kan sudah di vonis pidana penjara selama 1 tahu oleh Mahkamah Agung, selanjutnya adalah tugas Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk melakukan eksekusi, tapi ironisnya sampai sekarang dirut PT. AKP ini belum juga di tahan".Kata Hendro selaku direktur Ampuh Sultra.

Jika tidak segera melakukan eksekusi, lanjut Hendro, maka persoalan tersebut menurutnya akan melahirkan pemikiran skeptis di masyarakat terkait penegakkan hukum oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra).

"Ini harus di antisipasi, pihak Kejati Sultra mestinya bisa segera melakukan eksekusi terhadap dirut PT. AKP demi hukum". Terang aktivis peduli hukum itu saat di temui di salah satu hotel berbintang di Kota Kendari,

Lebih lanjut, pria yang kerap di sapa Don HN ini mengatakan, sebagai pimpinan lembaga yang fokus terhadap penegakkan supremasi hukum di Sulawesi Tenggara. Dirinya berharap agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) mampu menuntaskan persoalan tersebut guna menghindari lahirnya pemikiran skeptis terhadap institusi yang selama ini di kaguminya itu.

"Jujur dari dulu saya sangat kagum terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi Sultra ini, tapi entah mengapa instistusi yang sangat saya kagumi ini seolah kehilangan marwahnya saat ini, semoga saja apa yang kami pikirkan tidak benar adanya dan dirut PT. AKP itu segera di eksekusi demi hukum serta demi menjaga marwah dan nama baik Kejati Sultra itu sendiri". Tutup hendro. Selasa(15/06/21)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun