Mohon tunggu...
Muhammad Zidan Zamzami
Muhammad Zidan Zamzami Mohon Tunggu... Programmer - Mahasiswa

Im just a man

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengembangkan Bisnis Halal di Era Digital

27 Januari 2021   14:40 Diperbarui: 27 Januari 2021   14:40 380
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perkembangan teknologi berkembang sangat cepat sekali di mana segala aspek sudah mulai berubah dari yang awalnya masih berupa tradisional sekarang mulai berubah menjadi digital. Tanpa kita sadari, semua aktivitas yang kita lakukan sekarang ini hampir semuanya beroperasi secara digital. Mulai dari aktivitas belajar, kesehatan, moda transportasi, hingga aktivitas ekonomi yang kita lakukan sekarang. Di mana segala sesuatu sekarang semakin mudah, cepat, dan efisien.(NASUTION, 2015)

Teknologi banyak dimanfaatkan sebagai peluang bisnis, salah satunya adalah bisnis online. Berkat adanya teknologi pengusaha dapat memperkenalkan barang atau jasa yang dijualnya secara online. Jika dahulu kita hanya melakukan transaksi jual beli di dunia nyata, namun kini banyak sekali transaksi yang dapat dilakukan di dunia maya bahkan dengan waktu yang sangat singkat kita dapat melakukan transaksi kemudian kita hanya mengunggu pesanan sampai diantar ke rumah atau tempat tinggal masing-masing.

Indonesia sebagai negara yang penduduknya mayoritas beragama islam bahkan menjadi negara yang memiliki jumlah penduduk muslim terbanyak di dunia tentunya menjadi peluang yang sangat besar untuk mengembangkan bisnis halal.

Peluang Bisnis Halal di Indonesia

Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, dengan jumlah penduduk muslim mencapai 87,2 persen dari 232,5 juta jiwa1 atau sekitar 13 persen dari populasi Muslim dunia. Keadaan inilah yang menjadikan Indonesia mempunyai potensi yang sangat besar untuk mengembangkan bisnis halal. Karena jumlah penduduk muslimnya banyak, maka pasar utamanya adalah negeri sendiri.

Sebagai negara berpenduduk mayoritas Muslim, Indonesia sudah seharusnya menjadi sentra perkembangan ekonomi syariah di dunia. Potensi menuju ke sana sudah ada, mulai dari sertifikasi halal, kepedulian terhadap produk ramah Muslim, pelayanan yang memudahkan Muslim menjalankan keyakinannya, dan banyak lagi.

Indonesia juga termasuk dalam 10 besar konsumen pada setiap sub-sektor dalam beberapa industri halal yaitu :

  • Peringkat pertama pada top muslim food expenditure.
  • Peringkat kelima pada kategori top muslim travel expenditure.
  • Peringkat ketiga pada top muslim apparel expenditure.
  • Peringkat kelima pada top muslim media expenditure.
  • Peringkat keenam pada top muslim pharmaceuticals expenditure.

Pengembangan industri halal telah menjadi perhatian tersendiri oleh pemerintah Indonesia, hal ini dapat dilihat dari upaya-upaya pemerintah dalam mengeluarkan 'payung hukum' atau aturan untuk pengembangan industri halal berupa UndangUndang No. 33/2014 mengenai Jaminan Produk Halal. Di dalam undang-udang tersebut mencakup perlindungan, akuntabilitas, transparasi, keadilan, kepastian hukum, efesinesi, efektivitas, dan professional.

Selain membuat undang-undang, pemerintah juga membentuk suatu badan yang bertanggung jawab pada industri produk halal di dalam negeri, yaitu Badan Penyelenggara Penjaminan Produk Halal (BPJPH) yang memiliki kedudukan di bawah Menteri Agama serta bertanggung jawab kepada Menteri Agama. Dalam melaksanakan wewenangnya BPJPH bekerja sama dengan kementrian dan lembaga terkait, yaitu Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang melakukan kegiatan pemeriksaan dan pengujian terhadap kehalalan produk serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) bertugas memberikan penetapan kehalalan produk dalam bentuk Keputusan Penetapan Halal Produk.

Peluang Bisnis Halal di Era Digital

Sepuluh sampai lima belas tahun lalu masih banyak perusahaan-perusahaan dan pelaku bisnis yang memasarkan dagangan atau jasanya melalu media cetak, televisi, dan radio. Tetapi di era digital seperti ini banyak perusahaan dan pelaku bisnis yang telah meninggalkan cara-cara tersebut dan beralih memakai sistem bisnis online. Era digital yang semakin canggih menyebabkan terjadinya perubahan besar pada setiap aspek kehidupan terutama ekonomi. Manusia telah dimudahkan dalam melakukan kegiatan ekonominya sehari-hari. Salah satu contohnya adalah bisnis online yang kini semakin populer. Menjalankan bisnis online sama halnya seperti menjalankan bisnis biasa hanya saja media yang digunakan berbeda. Bisnis biasa menggunakan aset fisik (toko) sedangkan bisnis online menggunakan aset digital (website, sosial media, dll). Pengguna internet yang setiap hari bertambah tentu tidak diabaikan begitu saja oleh pelaku bisnis. Saat ini banyak pelaku bisnis yang membuat online shop baik di website, sosial media, ataupun e-commerce untuk memasarkan produk mereka. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya iklan-iklan yang ada di internet. Seperti di kanal YouTube, Facebook, Instagram, dan bahkan di beberapa website berita. Kemajuan di era digital ini sangat bermanfaat untuk dijadikan salah satu strategi marketing.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun