Mohon tunggu...
Muhammad Sartibi
Muhammad Sartibi Mohon Tunggu... Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Tangerang & Guru SMAN 21 Kabupaten Tangerang

Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Nusantara Tangerang & Guru SMAN 21 Kabupaten Tangerang

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pengibaran Bendera One Piece: "Ini Hari Kemerdekaan, Bukan Hari Bajak Laut"

7 Agustus 2025   12:52 Diperbarui: 7 Agustus 2025   12:52 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pengibaran Bendera One Piece di Hari Kemerdekaan

Pengibaran bendera One Piece pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia layak mendapat kritik tajam dan serius. Tindakan ini tidak bisa hanya dibaca sebagai ekspresi kreatif semata, melainkan sebagai bentuk distorsi simbolik yang mencerminkan krisis kesadaran sejarah dan nasionalisme di kalangan sebagian generasi muda.

Hari Kemerdekaan adalah momen yang sarat makna perjuangan, pengorbanan, dan tumpah darah para pahlawan. Merah Putih adalah lambang resmi negara, ia bukan sekadar bendera, tapi simbol legitimasi kemerdekaan dan kehormatan bangsa.

Mengibarkan bendera bajak laut fiksi seperti One Piece pada momen ini mencerminkan: Kebingungan simbolik (menjadikan ikon hiburan selevel dengan lambang negara), Pemerosotan makna kemerdekaan (menjadi sekadar momen gaya-gayaan yang kehilangan kedalaman historis).

Tindakan semacam ini sering dibela dengan dalih "ekspresi anak muda" atau "cara modern mengekspresikan nasionalisme". Namun Kreativitas tanpa konteks bisa jadi destruktif dan Memodifikasi perayaan kenegaraan dengan simbol fiksi justru memunculkan pelecehan simbolik, meski tak disadari. Apakah kita juga akan membenarkan pengibaran bendera karakter Marvel, logo klub bola, atau brand komersial dalam upacara kemerdekaan?

Tindakan ini menyingkap masalah yang lebih dalam, yaitu menurunnya pemahaman generasi muda terhadap nilai-nilai perjuangan bangsa. Banyak yang tahu nama Luffy, tapi tidak tahu siapa Ki Hajar Dewantara, Cut Nyak Dhien, atau Tan Malaka. Mereka hafal quotes One Piece, tapi gagap menjelaskan isi Pembukaan UUD 1945.

"Ketika nasionalisme diukur dari viralitas konten, maka kita sedang kehilangan arah sejarah." Mengibarkan bendera selain Merah Putih dalam konteks kenegaraan bukan sekadar "tidak pantas"tapi juga bertentangan dengan undang-undang, khususnya: UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara. Mengganti atau menyandingkan bendera negara dengan simbol lain dalam konteks resmi adalah bentuk pelecehan terhadap konstitusi.

Pengibaran bendera One Piece di Hari Kemerdekaan mencerminkan krisis simbolik, lemahnya literasi sejarah, dan banalitas dalam memahami makna kemerdekaan. Jika tidak dikritisi, tindakan semacam ini akan membuka ruang bagi banalisasi nasionalisme, di mana perjuangan dipersempit menjadi estetika fiksi, bukan realitas sejarah.

"Merah Putih adalah simbol darah dan tulang bangsa, bukan sekadar kain yang bisa digantikan demi konten atau tren." Mencintai One Piece tidak salah. Tapi ada tempat dan waktunya. Hari Kemerdekaan adalah panggung untuk bangsa, bukan untuk bajak laut. 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun