Oleh : Muhamad Saharoni
Mahasiswa Semester 5 Jurusan Manajemen Pendidikan Islam Kelas MPI V-C
Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung
abad ke-21, pendidikan menghadapi tantangan kompleks: ketimpangan mutu antarwilayah, rendahnya budaya riset di kalangan pendidik, dan minimnya pemanfaatan data dalam pengambilan kebijakan. Saya meyakini riset manajemen pendidikan bukan sekadar kewajiban akademik---ia adalah instrumen krusial untuk menghasilkan solusi nyata. Artikel ini membahas makna riset, fungsinya, keunggulannya, serta perbedaan dengan jenis studi lain agar kita semakin yakin riset harus ditempatkan sebagai pijakan dalam pengelolaan pendidikan.
Makna dan Hakikat Riset Manajemen Pendidikan
Secara umum, riset (research) adalah usaha sistematis menggunakan metode ilmiah untuk menjawab pertanyaan atau memecahkan masalah. Dalam manajemen pendidikan, riset tidak hanya mencari teori, melainkan juga merancang strategi praktis terkait kepemimpinan, perencanaan, penganggaran, mutu pembelajaran, dan tata kelola sumber daya manusia. Definisi-definisi klasik (mis. Kerlinger; Gay & Mills) menekankan bahwa riset bersifat sistematis, terkontrol, empiris, dan dipandu teori. Karena itu riset berbeda dari observasi kasual: ia menuntut perumusan masalah, instrumen terstandar, dan analisis yang bisa dipertanggungjawabkan.
Perbedaan Singkat dengan Observasi Biasa
Observasi sehari-hari sering spontan dan deskriptif. Riset menuntut tujuan jelas, kerangka teori, instrumen valid, serta teknik analisis (statistik atau kualitatif) yang mengurangi bias. Observasi bisa memberi petunjuk awal; riset memberi jawaban yang dapat diuji, ditelusuri, dan direplikasi.
Fungsi Riset dalam Manajemen Pendidikan
Riset memiliki peran multi-dimensi:
- Fungsi teoritis: memperkaya ilmu, melahirkan teori baru, merevisi teori lama, dan menyesuaikan kerangka berpikir dengan konteks lokal.
- Fungsi praktis: memecahkan persoalan nyata di lembaga, mis. rendahnya motivasi guru atau tingginya absensi siswa, dengan solusi yang berbasis data.
- Fungsi kebijakan: menjadi dasar perencanaan strategis dan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy), sehingga keputusan lebih tepat sasaran.
- Fungsi akademik: sebagai latihan ilmiah untuk mahasiswa (skripsi, tesis, disertasi) yang menumbuhkan kemampuan penelitian dan berpikir kritis.