Mohon tunggu...
Muhammad Sigit Santoso
Muhammad Sigit Santoso Mohon Tunggu... Mahasiswa - Petani Ilmu

Hanya noda pada debu yang suci

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sertifikasi Dukun oleh BNSP, Perlukah?

12 Agustus 2022   22:18 Diperbarui: 12 Agustus 2022   22:39 765
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/x/photo/2022/08/04/2380267363.jpg

Sertifikasi Dukun Oleh BNSP, Perlukah?

Dunia perdukunan yang lebih modern dan moderat menimbulkan banyak asumsi dari rakyat.

Dunia perdukunan mengalami kemajuan dengan adanya moderasi perdukunan, seperti yang terjadi saat ini. Dukun tidak lagi melakukan hal-hal ekstrem untuk menyelesaikan polemic yang sedang menimpanya, mereka lebih memilih mengambil jalur hukum dengan melaporkan lawannya ke polisi. Secara nalar, hal ini unik bagi kalangan masyarakat yang selama ini menstigma bahwa dukun tidak perlu lapor polisi karena ilmu magic yang dimilikinya. Dari jauh saja bisa langsung ko'et  tanpa ina inu. Sat set sat set pokoknya.

Secara sosiologi antropologis, peristiwa ini menimbulkan pertanyaan : 

  • "apa alasan dibalik sikap yang dilakukan oleh kelompok dukun tersebut?"
  • "bukankah dengan melakukan hal itu sama dengan menurunkan harkat dan martabat dukun selama ini?"
  • "pesan apa yang ingin disampaikan kelompok dukun ini kepada masyarakat?". 
  • "Keuntungan apa yang mereka dapatkan dengan melakukan itu?

Pertanyaan lainnya silahkan tuliskan di kolom komentar.

Sebelum lebih jauh, saat ini kita dikenalkan dengan yang namanya PDI (Persatuan Dukun Indonesia) yaaa karena itu sebutan dari penulis. Nama sebenarnya adalah  Persatuan Dukun Nusantara (Perdunu)  yang didirikan pada 3 Februari 2021 di Desa Sumberarum, Kecamatan Songgon, Banyuwangi. Ini tertera jelas di Wikipedia dan beberapa sumber dari berita online yang telah tersebar. Persatuan ini untuk mengumpulkan orang-orang yang berprofesi sebagai dukun serta untuk menghilangkan stigma buruk dari masyarakat yang selama ini mengakar. Lebih runcing lagi perdunu ini adalah wadah untuk mengembangkan keilmuan dalam menangani dan mengobati orang lain secara non medis.

Setelah menyigi kata "dukun" secara suka-suka ditemukan sinonim yang cukup banyak diantaranya---"ahli nujum -- analis -- cenayang -- munajim -- paranormal -- penafsir -- penduga -- penilik -- peramal-- spekulan - tukang tenung - ahli sihir -- belian -- bomoh - dukun klenik - dukun tenung - dukun sihir - juru teluh - orang pintar -- pawing -- Poyang -- syaman - tukang guna-guna - tukang santet, tukang teluh"--- arti dari semuanya tidak melulu tentang dunia magis. Tidak semuanya tentang ilmu ghaib, tidak tentang santet atau ilmu mistis lainnya.

|Sumber: http://tesaurus.kemdikbud.go.id/tematis/lema/dukun | Tesaurus Tematis Bahasa Indonesia - Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia |

Dukun bisa digolongkan kedalam profesi jasa, semisal tukang jahit, tukang ojek, tukang parkir dan lain sebagainya. Mari kita tilik dan ulas pengklasifikasian dukun berdasarkan faktanya :

1.  Dukun beranak.

disebut juga dengan dukun bayi, berperan seperti bidan dalam membantu proses persalinan.

2. Dukun Pijat

berkeahlian dalam pijat-memijat, membantu menyelesaikan masalah pada tubuh atau anggota tubuh yang sakit atau kurang berfungsi dengan baik, misalnya badan pegal-pegal atau kaki keseleo karena terjatuh/kecelakaan, dll.

3. Dukun Pellet

Penyedia jasa pemikat lawan jenis, biasanya perihal asmara.

4. Dukun Santet

Jasa untuk mencelakai orang lain dari jarak jauh, misalnya dengan memasukkan paku kedalam tubuh korban, menyihir hingga tidak bisa berjalan dan tidak sedikit kasus serupa yang beredar di masyarakat. Tentu semua penyakit itu diluar nalar manusia normal.

5. Dukun Siwer /pawang

keahlian khusus dalam mencegah suatu keadaan alam yang pada waktu tertentu tidak dikehendaki, misalnya mencegah agar hujan tidak turun pada saat diadakannya suatu acara, dll.

6. Dukun Parewangan

Dukun Parewangan/Dukun Suwuk atau disebut juga dengan cenayang, dapat bertindak sebagai medium perantara agar dapat berhubungan dengan makhluk gaib/alam gaib, di samping keahlian utama dalam mengobati berbagai macam penyakit, mulai dari penyakit fisik, mental, spiritual, dan juga yang berkaitan dengan aspek sosial.

7. Dukun Eksklusif

Dukun modern yang menawarkan jasanya pada masyarakat kelas menengah atas, tempat pemasangan iklannya di Hotel-hotel, mall dan sejenisnya.

8. Dukun Petungan /Togel

ahli dalam peramalan menggunakan angka dan metode numerik dalam perhitungan hari baik untuk melangsungkan pernikahan, memulai suatu bisnis, suatu hajat, dll.

9. Dukun Calak yaitu orang membantu proses khitan.

10. Dukun Wiwit membantu pada ritual pemungutan hasil panen dan spesialis upacara ritual.

11. Dukun Penganten membantu pada acara ritual dan upacara pernikahan.

12. Dukun Susuk memiliki keahlian dalam menggunakan jenis logam tertentu atau batu khusus untuk membantu klien 

 mengumpulkan kekuasaan, kekuatan, atau kecantikan.

13. Dukun Jampi 

merupakan jenis dukun yang memanfaatkan tanaman herbal dan tanaman masyarakat asli lainnya untuk menyembuhkan orang.

14. Dukun Japa

berkeahlian dalam memberikan mantra-mantra atau jampi-jampi termasuk didalamnya pesugihan, pelaris, dan sejenisnya.

15. Dukun Cabul

Dukun yang melakukan tindak asusila terhadap pasiennya.

16. Dukun Palsu

Pura-pura menjadi dukun, padahal tidak memiliki keahlian apapun dari ke 15 hal diatas. Hanya satu keahlian yaitu menipu pasiennya.

Baca juga: Zombie Dunia Nyata

Belajar dari adanya dukun palsu, mungkin PERDUNU perlu mengadakan sertifikasi dukun, juga mungkin bisa diusulkan kedalam BNSP agar tidak terjadi lagi pembuktian-pembongkaran dan apapun itu.

#Mari kembali kejalan yang semestinya, karena semesta ada untuk mereka yang berusaha dengan ikhtiar dan do'a kepada yang Maha Kuasa.

sumber: 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun