Mohon tunggu...
Muhamad Parij Sopiyulloh
Muhamad Parij Sopiyulloh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Halloo semuanyaa, selamat datang di blog saya, sebelumnya perkenalkan nama saya Muhamad Parij Sopiyulloh, atau biasa dipanggil Parij, saya merupakan seorang mahasiswa di Universitasi Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Fakultas Dakwah Dan Ilmu Komunikasi, Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam, semoga kedepannya dengan adanya blog ini saya mampu bisa menulis dengan baik dan benar. Sekian perkenalan diri dari saya terimakasiih karena sudah membaca.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menceritakn Pengalaman Teman

30 September 2022   23:32 Diperbarui: 30 September 2022   23:43 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada kali ini saya ingin membagikan pengalaman teman saya ketika dia sedang menonton film Miracle In cell No. 7, dan juga untuk memenuhi tugas dari mata kuliah bahasa indonesia.

Langsung saja selamat membaca!!!

Miracle In Cell no. 7, sebuah film adaptif dari cerita asli tentang seorang yang mempunyai keterbelakangan mental dipaksa mengaku bersalah dengan tekanan yang sangat dalam terhadap kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis dibawah umur pada tahun 1972 sebelum akhirnya dibebaskan pada November 2008, film bermula oleh seorang pengacara belia bernama Ye-sung yang berada di pengadilan untuk mengharumkan dan membebaskan mendiang ayahnya atas kasus kejahatan yang tidak dilakukannya. 

Kembali pada masa Ye-sung saat berusia enam tahun dengan ayahnya  Yong-gu yang hanya seorang tukang parkir dengan keterbelakangan mental, memandang pajangan tas sailormoon yang sangat didambakan anaknya. Yong-gu berjanji akan membelikan tas tersebut saat dia mendapatkan gajinya. Disayangkan, komisari polisi dan putrinya kedahuluan membeli tas tersebut. Yong-gu berusaha untuk mengambil tas tersebut, tapi dia dihajar oleh komisaris dan diusir dari toko.

Keesokan harinya, anak komisaris melihat Yong-gu dan ingin menunjukan toko yang menjual tas yang serupa. Tapi naas, kecelekaan terjadi anak kecil tersebut tergelicir saat berlari di genangan es dan tertimpa batu bata sehingga membunuhnya. Yong-gu ditangkap karena diduga melakukan pemerkosaan dan pembunuhan setelah upayanya melakukan CPR sia-sia yang disalahartikan oleh seorang saksi. 

Yo-jung pun dijebloskan ke sel no 7 dengan narapidana lain yang awalnya tidak menyukainya karena kasus dan keterbelakangan mentalnya. dikarenakan niatnya yang sangat baik gembrot sel tersebut, Yang-ho menawarkan apa aja untuk membantunya. Tentu Yo-jung sangat menginginkan untuk melihat anaknya. Teman selnya pun berhasil menyeledupkan Ye-sung ke sel saat acara kebaktian berlangsung. Namun, kehadiran Ye-sung tertangkap oleh sipir penjara dan langsung menghukum seluruh bangsal. 

Sebuah musibah pun terjadi, kebakaran melanda bangsal dan kepala sipir terperangkap dalam api. Tanpa berpikir Panjang Yong-gu menolong kepala sipir dari kobaran api. Kepala sipir terenyuh dan menyadari bahwa tidak mungkin dia melakukan kasus yang ditimpanya. Ye-sung pun diizinkan untuk mengunjungi ayahnya lepas pulang sekolah.

Sebelum persidangan dimulai, teman narapidana Yong-gu membantunya menganalisis kasus tersebut, mereka juga mengajarinya bagaimana menjawab tuntutan yang sesuai dengan apa yang terjadi saat di pengadilan. Tapi apa daya, sebelum pengadilan komisaris polisi meniksa bahkan mengancam akan membunuh anaknya apabila dia tidak mengaku. Demi keselamatan anaknya, Yong-gu berbohong dan mengorbankan dirinya. 

Dijatuhilah, hukuman mati, tepat pada tanggal 23 Desember yang bertepatan dengan ultah anaknya. Melihat kondisi Yong-gu seperti itu, temen narapidananya memutuskan untuk membuat balon udara panas agar Yong-gu bisa melarikan diri dengan Ye-sung , tapi tali balon itu tersangkut oleh kawat penjara. Sebelum hukuman dijatuhkanpun, para narapidana merayakan ulang tahun Ye-sung sebelum ayahnya dieksekusi.

Kembali ke pengadilan, Ye-sung, sipir penjara yang kebetulan menjadi ayah angkatnya setelah meninggalnya ayahnya dan para narapidana yang sudah bebas saat itu menghadiri persidangan Yong-gu dan bersaksi atas apa yang dialami dengannya dan menyatakan bahwa dia tidak bersalah. Setelah mendengar kesaksian para narapidana bahkan dari kepala sipir, hakim membebaskan Yong-gu dengan membatalkan keputusan sebelumnya dan memberinya pembebasan anumerta, serta memberi perintah kembali untuk menyelidik kembali kematian gadis itu. Ye-sung menangis tersedu dan melihat kembali memorinya saat di balon terbang di tempat yang sama lalu mengucapkan selamat tinggal kepada ayahnya saat balonnya terbang.

Film ini disutradarai oleh Lee Hwan-kyung pada tahun 2013 dengan bergenrekan drama dan komedi. Bahkan film ini mempunyai berbagai versi mulai dari filipina, turki bahkan Indonesia yang baru liris awal September kemarin.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun