Pematang Sulur, Kota Jambi (27/7/2022) -- Narkoba seperti dilansir dari bnn.go.id, merupakan zat atau obat yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi-sintetis yang dapat menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, dan daya rangsang. Narkotika menurut UU Narkotika pasal 1 ayat 1 menyatakan adalah zat buatan ataupun yang berasal dari tanaman dan memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, dan menyebabkan kecanduan.Â
Dikutip melalui imcnews.id, penyalahgunaan narkoba di Provinsi Jambi pada tahun 2020 menempatkan Kota Jambi pada urutan pertama, sehingga diperlukan penanggulangan dan edukasi kembali kepada masyarakat terkait bahaya dari penggunaan narkoba. Oleh karena itu, Mahasiswa KKN Tim II UNDIP melakukan sosialisasi bahaya dan pencegahan narkoba kepada siswa SMA N 10 Kota Jambi yang terletak di Kelurahan Pematang Sulur.
Sosialisasi dilakukan atas kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kota Jambi dalam penyampaian materi terkait bahaya dan pencegahan narkoba. Sosialisasi dihadiri oleh seluruh siswa kelas 10 dan dilakukan di lapangan sekolah.Â
Materi yang disampaikan terdiri dari: pengenalan jenis-jenis narkoba yang sering dipakai seperti Sabu, Ganja, dan ekstasi ; penjelasan penyebab dari penyalahgunaan narkoba seperti rasa ingin tahu dan coba-coba yang dimiliki remaja, lingkungan yang tidak sehat/mendukung, atau ajakan dari oknum yang tidak bertanggung jawab ; dan terakhir cara-cara untuk mencegah dan menjaga diri dari narkoba seperti memulai sifat terbuka dan menceritakan masalah atau kejadian yang terjadi di sekolah ke orang tua, mengisi waktu kosong dengan kegiatan yang bermanfaat, dan bergaul dengan teman yang tepat dan saling mengingatkan sesama teman.
Sosialisasi berjalan lancar walaupun keadaan yang cukup panas di lapangan SMA N 10, para siswa mendengarkan penyampaian materi dengan serius. Selain melakukan sosialisasi, tim KKN UNDIP juga memasang poster terkait narkoba di jendela perpustakaan dan mading sekolah sebagai bentuk penyampaian informasi. Harapan dari adanya sosialisasi ini yaitu siswa dapat memahami bahaya penyalahgunaan narkoba dan menghindarinya.Â