MALANG, pada tanggal 22 Juli 2021Â Tim KKN Reguler Universitas Negeri Malang tahun 2021 melaksakan program kerja sosialisasi pemanfaatan sampah plastik menjadi Ecobrick . Desa Pandanajeng Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang sudah memiliki sistem penanganan sampah. Akan tetapi penanganan yang dilakukan oleh pihak pemerintah desa hanya sebatas memindahkan sampah yang dari awalnya terkumpul di depan rumah warga dipindahkan ke tempat pembuangan akhir. Melihat permasalahan tersebut, tim KKN UM memiliki solusi untuk mengatasinya. Solusi tersebut adalah ECOBRICK.
Apasih ecobrick itu? Dikutip dari Zerowaste.id, Ecobrick adalah botol plastik yang diisi padat dengan limbah non-biological untuk membuat blok bangunan yang dapat digunakan kembali. Untuk membuat Ecobrick berukuran 1,5 liter botol air mineral membutuhkan sampah plastik sebanyak 0,5 kilogram. Tim KKN UM dengan bantuan pihak kebersihan desa mulai membuat ecobrick yang nantinya akan disosialisasikan pada pihak perangkat desa dengan harapan bisa menjadi alternatif solusi dari permasalahan sampah yang dihadapi oleh desa Pandanajeng.
Output dari kegiatan pengabdian masyarakat tim KKN UM di desa Pandanajeng kali ini adalah buku panduan bagaimana membuat ecobrick dan meja dari ecobrick. Pembuatan meja dari ecobrick membutuhkan 19 botol berukuran 1,5 liter, kaca berdiameter 60 cm, dan lem kaca untuk menyusun Ecobrick. Jika dikalkulasikan 19 botol Ecobrick memerlukan 9,5 Kilogram sampah plastik. Setelah buku panduan dan meja dari ecobrick selesai, pada tanggal 22 Juli 2021 dilakukan sosialisasi mengenai pengolahan sampah menjadi Ecobrick di pendopo balai desa Pandanajeng yang dihadiri oleh bapak kepala desa beserta jajarannya dan perwakilan dari ibu PKK. Pada kesempatan tersebut bapak Edy Mansyur selaku kepala desa mengucapkan terimakasih atas ide pemecahan masalah sampah plastik yang sudah diberikan oleh tim KKN UM kepada pihak desa.