Oleh: Muhammad Abdillah.Jati, Mahasiswa program studi pengembangan masyarakat Islam UIN Sultan Maulana Hasanuddin BantenÂ
Setidaknya ada sepuluh permasalahan lingkungan di Indonesia yang harus segera dapat diatasi, yaitu: sampah, banjir, pencemaran sungai, rusaknya ekosistem laut, pemanasan global, pencemaran udara, sulitnya air bersih, kerusakan hutan, abrasi, dan pencemaran tanah. Sementara solusi untuk mengatasi persoalan lingkungan hidup dan kehutanan masih bersifat teknis-instrumental. Terbatasnya akses masyarakat sekitar hutan untuk memanfaatkan maupun mengelola sumberdaya hutan, telah menyebabkan mereka mengalami marjinalisasi dan eksklusi akibat kepentingan aktor atau agensi di tingkat regional dan global yang memiliki interest untuk akses terhadap sumber daya alam dan lingkungan di Indonesia. Interest ini disisipkan ke dalam persetujuan internasional, lantas menjadi kebijakan nasional dan kemudian mewujud dalam rezim perijinan dan tata kelola.
dapat membedah hal ini. Melalui pendekatan ekologi politik, kita akan mendapat gambaran lebih jernih tentang mengapa resiko bencana terbentuk dan bagaimana menanganinya. Selain itu, kita akan melihat bagaimana menelaah konteks politik sebagai upaya pengurangan resiko bencana dan perubahan iklim mulai skala lokal, nasional, dan internasional.