Mohon tunggu...
Muhammad Indra
Muhammad Indra Mohon Tunggu... pelajar

buat tugas b indo

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pagar laut Tangerang

8 Februari 2025   16:48 Diperbarui: 8 Februari 2025   16:48 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Kasus pagar laut sepanjang 30,16 km di perairan Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten, masih berlanjut. Kini terungkap adanya dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen kepemilikan lahan perairan yang digunakan sebagai dasar penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM).bareskrim polri bakal melakukan gelar perkara kasus dugaan pemalsuan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Hak Milik (SHM) terkait pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (4/2).

Kejaksaan Agung atau Kejagung, Bareskrim Polri, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP turun tangan. Saat ini, penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah berupaya meminta sejumlah dokumen kepada Kepala Desa Kohod, Arsin. Dokumen yang diminta adalah Buku Letter C Desa Kohod terkait kepemilikan atas hak di areal pemasangan pagar laut di perairan laut Kabupaten Tangerang. Berdasarkan Sprinlidik bernomor PRIN-01/F.2/Fd.1/01/2025.Penyelidikan menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan sertifikat. Berbagai pihak, termasuk pejabat di kementerian dan lembaga terkait, diduga terlibat. Beberapa telah diperiksa dan yang lainnya bahkan dipecat.Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandani Raharjo Puro polisi telah menerima 263 berkas warkah yang menjadi dasar penerbitan sertifikat kepemilikan tanah di perairan Tangerang yang telah dikaveling dengan cara memasang pagar bambu, hingga kemudian dikenal istilah pagar laut."Tidak menutup kemungkinan akan memeriksa sejumlah saksi lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini. Penyelidikan masih terus berlangsung dan akan terus didalami lebih lanjut," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 3 Februari 2025.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Nusron Wahid mengatakan telah memecat enam pejabat di lingkungan Kantor Pertanahan Tangerang. Pemecatan itu buntut mereka diduga terlibat dalam proses penerbitan SHGB dan SHM di kawasan pagar laut Tangerang tersebut.

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali mengatakan pagar laut sepanjang 30,16 Km di Kabupaten Tangerang, Banten sudah hampir terbongkar semua.

Ali menyebut pagar laut itu kini tinggal menyisakan sekitar delapan kilometer per Kamis (6/2)."Untuk pagar laut udah hampir selesai ini ya. Udah tinggal 8 kilometer lagi yang belum diangkut, belum dicabut," kata Ali di sela Rapim TNI Angkatan Laut di Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis ini.Ali mengatakan TNI AL dan aparat maritim lainnya berusaha mengurangi kesulitan nelayan imbas pagar laut. Ia menyampaikan hal itu merupakan perintah Presiden Prabowo Subianto."Karena itu pesan bapak presiden berkali-kali dalam setiap pertemuan selalu menyampaikan bahwa TNI sebisa mungkin harus bisa membantu kesulitan rakyat itu yang paling penting," katanya.

Pengamat Hukum dan Politik, Pieter C Zulkifli, menyatakan penegakan hukum terhadap kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten, harus berdasarkan data dan fakta.Ia mengatakan penanganan kasus ini dapat menjadi cerminan bagaimana hukum bisa dijalankan tidak sesuai ketentuan jika tidak berbasis pada data dan fakta yang kuat."Ketika lembaga penegak hukum bertindak atas dasar asumsi tanpa melakukan penyelidikan yang mendalam, kepercayaan publik terhadap sistem hukum akan semakin terkikis," kata Pieter Zulkifli dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (8/2/2025).Pembongkaran pagar laut ini dimulai sejak 18 Januari 2025, melibatkan kerja sama antara TNI AL dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait. Laksamana Pertama I Made Wira Hady, Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), menambahkan bahwa para nelayan juga turut berperan dalam proses pembongkaran tersebut, memberikan kontribusi langsung di lapangan. Laksamana Pertama I Made juga menjelaskan bahwa dalam proyek pembongkaran ini, sebanyak 256 orang terlibat, terdiri dari personel TNI AL, Polairud, dan nelayan. Proses pembongkaran juga didukung dengan pengerahan berbagai alat dan armada, termasuk satu Patkamla, 12 perahu karet, satu RBB, 1 RHIB, serta sejumlah kapal nelayan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun