Mohon tunggu...
MUHAMMAD HANS ZISKIND
MUHAMMAD HANS ZISKIND Mohon Tunggu... Lainnya - Motto hidup bermanfaat bagi sesama

Nama saya Muhammad Hans Ziskind. Panggilan saya Hans. Saat ini saya sedang menempuh pendidikan sebagai taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Strategi Bangsa dalam Menghadapi Revolusi Industri 4.0 dan Pasca Pandemi Covid-19

23 April 2021   08:50 Diperbarui: 23 April 2021   08:48 399
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dunia telah digemparkan dengan kehadiran wabah jenis baru Corona Virus-Disease (Covid-19) yang meresahkan kesehatan masyarakat global. Bermula pada tanggal 31 Desember 2019 World Health Organization (WHO) menerima laporan terkait kasus baru pneumonia unknown etiology (penyebab tidak diketahui) di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China. Proses identifikasi terus dilakukan hingga China pada tanggal 7 Januari 2020 mengonfirmasi bahwa penyakit itu merupakan wabah jenis baru bernama corona virus desease. Penyakit ini menyebabkan sebagian orang yang terinfeksi akan mengalami gangguan pernafasan ringan hingga sedang dan dapat sembuh tanpa perawatan intensif. Namun, penyakit ini sangat rentan terhadap lansia dan mereka yang memiliki masalah medis yang mendasar seperti kanker, diabetes, dan penyakit pernafasan kronis. Penularan Virus Covid-19 melalui tetesan air liur yang keluar dari hidung atau mulut ketika orang yang terinfeksi batuk atau bersin.

Perkembangan penyebaran virus yang terus berlangsung dan tidak hanya terjadi di China melainkan menyebar secara ekstensif ke seluruh dunia. Sehingga berbagai upaya perlindungan dan pencegahan dilakukan di setiap negara dengan implementasi kebijakan yang berbeda. Misalnya Italia yang menerapkan kebijakan lockdown atau melakukan blokade terhadap aktivitas dan mobilitas masyarakat. Berbeda halnya dengan Indonesia, Pemerintah Indonesia tidak memutuskan kebijakan lockdown sebagai upaya  pencegahan penyebaran virus Covid-19, melainkan menetapkan kebijakan pembatasan sosial atau yang dikenal dengan istilah social distancing. Selain itu, pemerintah juga menginstruksikan pekerja di Indonesia supaya melaksanakan pekerjaan dari rumah (work from home) dan pelajar yang melaksanakan pembelajaran jarak jauh (distance education).

 Fenomena perkembangan kasus Covid-19 yang signifikan, tentu semakin menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Sehingga Presiden membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dalam rangka mengkoordinasi pemerintah pusat dan daerah. Hubungan antara pemerintah pusat dan daerha merupakan sesuatu yang sering diperbicangkan dalam publik karena dalam praktiknya masih menimbulkan upaya tarik-menarik kepentingan antara kedua satuan pemerintahan. Oleh karena itu diperlukan koordinasi dan desentralisasi guna membangun kepercayaan publik terhadap kesiapsiagaan dan responsi pemerintah terkait situasi yang dihadapi. Kesiapsiagaan Pemerintah Indonesia diperlihatkan dengan berbagai strategi yang dilakukan guna mendeteksi dan menekan lajur penyebaran virus. Pertama, menetapkan prosedur Pembatasan Sosial (social distancing) dengan jarak 1-2 meter saat sedang dalam kerumunan. Kedua, mengharuskan pekerja supaya melaksanakan pekerjaan dari rumah atau Work From Home dan pelajar yang melaksanakan pembelajaran jarak jauh atau Distance Education. Ketiga, alokasi bentuan sosial berupa sembako yang disalurkan kepada masyarakat.

Sungguh ironi, disela-sela pemerintah yang sedang giat berupaya melakukan usaha kesiapsiagaan, publik digentarkan dengan berbagai isu hoax yang beredar di tengah masyarakat. Hal ini menyebabkan kegelisahan luar biasa dalam masyarakat sehingga penanganan terhadap Covid-19 menjadi rumit. Pedahal pemerintah terus berupaya guna dapat kepercayaan publik. Untuk meminimalisir problematika tersebut pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Covid-19 meluncurkan situs resmi www.covid19.go.id yang dapat diakses secara online sebagai sumber informasi resmi penanggulangan Covid-19. Kemudian melalui kominfo, pemerintah membuat akun bisnis Whatsapp untuk menginformasikan secara update terkait keadaan pendemi. Kedua langkah ini ditempuh pemerintah agar masyarakat mendapatkan informasi secara cepat, akurat, dan terpercaya.

Pandemi Covid-19 mendorong dunia, termasuk Indonesia, untuk sigap menghadapi perubahan di segala bidang. Dunia sekarang telah memasuki era revolusi industri 4.0 yang ditandai dengan meningkatnya sistem teknologi informasi, sistem digital, kecerdasan artifisial, dan virtual. Sehingga pandemi Covid-19 sebagai proses percepatan dalam menyesuaikan diri dengan revolusi industri 4.0. Perubahan era ini tidak dapat dihindari oleh siapapun. Dalam menghadapi era ini dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang berkompeten agar siap menyesuaikan dan mampu bersaing di skala global. Pandemi menuntut kita untuk menguasai keahlian dan kemampuan beradaptasi dengan teknologi baru serta tantangan global.

Revolusi industri 4.0 hadir dengan membawa problematika yang memberikan pengaruh yang luar biasa di kehidupan. Salah satu masalah yang dibawa adalah pengangguran. Mengapa bisa terjadi? Revolusi industri identik dengan dengan zaman digitalisasi yang dapat menggeser peran konvensional di pasar. Moda transportasi konvensional, seperti ojek pangkalan, angkot, taksi, dan becak sangat berpeluang menjadi pengangguran setelah posisi mereka digeser oleh transportasi online yang dinilai lebih murah dan praktis. Selain moda transportasi, para pedagang di kios tradisional juga terancam merugi bahkan kebangkrutan akibat munculnya gelombang e-commerce melalui berbagai toko online yang menyediakan barang yang lebih bervariasi, murah, dan lebih mudah dijangkau. Perkembangan teknologi yang semakin canggih akan berpengaruh pada permintaan kebutuhan tenaga kerja di masa depan. Industri di masa depan akan lebih selektif dalam memilih dan akan cenderung memilih tenaga kerja yang terampil menengah dan tinggi ketimbang tenaga kerja yang kurang terampil. Oleh karena itu, untuk menghadapi era revolusi industri 4.0 diperlukan pendidikan yang mampu menghasilkan generasi yang inovatif, kreatif, dan kompetitif yang dapat dicapai salah satunya dengan optimalisasi penggunaan teknologi sebagai alat bantu pendidikan.

Masalah sumber daya manusia menjadi salah satu unsur penting dan memiliki peran dalam menentukan arah dan kemajuan negara. Kompetensi adalah kemampuan yang secara khusus dimiliki oleh pegawai dan berdasar kompetensi itu dia bisa memiliki nilai lebih dari orang lain. Kemampuan individu untuk ingin lebih maju dan berkembang itu muncul dari kemauan dan keinginan individu untuk selalu belajar dan menggali segala potensi yang dimiliki. Peningkatan kapasitas diri sangat menunjang dalam peningkatan kinerja yang dapat diwujudkan secara jelas dalam melakukan suatu pekerjaan.

Indonesia menyiapkan beberapa strategi skala nasional guna menghadapi revolusi industri 4.0. Pertama, melakukan perbaikan alur aliran barang dan material untuk memperkuat produksi lokal. Melalui peningkatan kapasitas dan adaptasi teknologi ini diharapkan produk lokal mampu bersaing dengan produk luar. Kedua, optimalisasi sektor industri dengan mendesain ulang beberapa zona industri yang sudah dibangun di penjuru negeri. Ketiga, melakukan pendekatan secara makro terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui kebijakan pemerintah. UMKM harus bisa mengambil manfaat dari transisi digital dan harus mempercepat digitalisasi dan adopsi teknologi sehingga UMKM mampu muncul dengan perlengkapan yang lebih baik secara digital. Keempat, melakukan percepatan pembangunan infrastruktur digital nasional dan meningkatkan kemampuan digital yang dicapai melalui kerja sama antara pemerintah dengan pihak swasta. Kelima, menarik minat investor asing agar mau menanam modal di Indonesia sehingga dapat mendorong transfer teknologi ke perusahaan dalam negeri guna mencapai kemandirian produksi. Keenam, membangun ekosistem inovasi dengan mempersiapkan percontohan pusat inovasi. Ketujuh, koordinasi yang optimal untuk mendukung daya saing industri antara pemerintah pusat dan daerah juga pihak-pihak lain guna mencapai Making Indonesia 4.0.

Revolusi industri 4.0 menjadikan tantangan ideologi Pancasila semakin kompleks. Pancasila berpotensi kehilangan eksistensinya sebagai ideologi bangsa di gelombang revolusi industri 4.0 apabila tidak ada kerja sama antara pemerintah selaku penyelenggara negara dan masyarakat untuk menyadarkan dan menumbuhkan nilai-nilai pancasila agar tetap hidup. Revolusi industri 4.0 merupakan zaman yang penuh dengan persaingan, oleh karena itu nilai pancasila harus tetap diamalkan dan bukan hanya menjadi simbol semata. Kita sebagai warga negara Indonesia memiliki kewajiban dalam mempertahankan pancasila sebagai ideologi negara dengan mengaplikasikan nilai Pancasila agar senantiasa hidup dan tetap eksis mengikuti zaman yang terus berkembang.

Indonesia tengah berbenah diri dalam mempersiapkan revolusi industri 4.0 yang membawa banyak perubahan. Pandemi Covid-19 yang mengandalkan teknologi dan konektivitas internet mendorong bangsa Indonesia untuk segera menyesuaikam zaman. Indonesia telah menyiapkan berbagai strategi skala nasional guna menghadapi revolusi industri. Strategi ini tidak bisa terlaksana dengan baik tanpa koordinasi yang matang antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga diperlukan harmonisasi agar kebijakan yang diambil selalu selaras dan sesuai dengan kondisi lapangan yang ada. Dalam revolusi industri yang penuh akan persaingan, hendaknya pancasila kita jadikan pedoman hidup dalam berperilaku. Diharapkan setelah pandemi Covid-19 berakhir, Indonesia sudah siap bersaing di kancah regional maupun internasional dan mampu menggali keuntungan sebesar-besarnya dari adanya revolusi industri untuk kemakmuran bangsa.

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun