Jakarta -- Wakil Ketua Umum DPP AMPI sekaligus Ketua PP AMPG, Steven Izaac Isakota, menyampaikan dukungannya terhadap upaya pemberian insentif kepada guru penanggung jawab (person in charge / PIC) Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, ia juga mengingatkan agar kebijakan tersebut dikelola dengan prinsip transparansi, keadilan, dan mitigasi gesekan internal.
Beberapa waktu lalu, Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo, menanggapi terbitnya Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2025 dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang mengatur pemberian insentif sebesar Rp 100 ribu per hari bagi guru PIC MBG. Penunjukan PIC dilakukan di sekolah oleh kepala sekolah prioritas bagi guru bantu atau honorer dan sistem rotasi harian guna pemerataan tugas.Â
Firman menilai bahwa meskipun insentif dapat meningkatkan motivasi guru, kebijakan ini juga berpotensi menimbulkan kecemburuan antara guru PIC dan guru lainnya di sekolah.Â
Menanggapi hal ini, Steven Izaac menyatakan:
"Insentif bagi guru PIC tentu positif membantu menghargai peran mereka dalam memastikan pelaksanaan MBG berjalan baik. Namun tanpa pengelolaan yang cermat, hal ini bisa menimbulkan konflik sosial internal di sekolah."
Steven menyarankan empat langkah penting agar pemberian insentif menjadi bermanfaat secara optimal:
Transparansi kriteria penunjukan PIC dan mekanisme pencairan insentif harus jelas dan dipublikasikan.
Keadilan agar penunjukan guru PIC tidak diskriminatif, serta sistem rotasi diterapkan secara fair.
Pengembangan kapasitas tidak hanya guru PIC yang mendapat pelatihan dan peningkatan kompetensi, tetapi juga guru lainnya agar merata.
Komunikasi efektif seluruh guru di sekolah harus memahami tujuan insentif sehingga tidak ada yang merasa diabaikan.