Dosen pengampu: Dr. Ira maerani, S.H., M.H
Muhammad Fauzan Yahya (mahasiswa tek
Menuntut ilmu merupakan salah satu kewajiban yang  harus dilakukan umat islam.Dikarenakan dengan belajar kita dapat meningkatkan kualitas kita sebagai manusia.Karna kualitas diri seseorang dapat dijadikan sebagai cerminan agamanya.
Â
Hukum menuntut ilmu bagi umat muslim adalah wajib sebagai mana telah di sebutkan dalam al quran surah al mujadalah ayat 11 yang berbunyi :
Yang artinya:
"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu, "Berilah kelapangan di dalam majelis-majelis," maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan, "Berdirilah kamu," maka berdirilah, niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah Mahateliti apa yang kamu kerjakan."
Dan juga sabda rasulullah yang berbunyi:
Yang artinya:
"Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim"
Dengan surah dan hadist diatas sudah tidak di ragukan lagi bagi umat muslim untuk menuntut ilmu,menuntut ilmu tidak hanya untuk laki laki saja wanita pun memiliki kewajiban yang sama dalam menuntut ilmu.Semua orang memiliki kewajiban dan hak karena sama sama menjadi khalifah atau wakil allah di bumi sekaligus menjadi hambanya.