Mohon tunggu...
Muhammad FathurRizky
Muhammad FathurRizky Mohon Tunggu... Lainnya - Single

Coba coba

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Krisis Hak Asasi Manusia dalam Kekerasan Bully di Indonesia

11 November 2021   22:52 Diperbarui: 11 November 2021   23:12 245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Manusia adalah mahkluk sosial yang menjalani hidupnya tak terlepas dari peran orang lain didalamnya, jadi manusia itu berhubungan satu sama dengan yang lain. Nah dalam dalam hubungan manusia dengan manusia lain tak selalu meimiliki dampak yang positif, oleh karena itu Negara Indonesia telah mengaturnya dalam Pancasila, agar interaksi antar masyarakat tadi berjalan dengan baij dan sesuai dengan norma-norma manusia, dengan demikian, tak dapat dihindari  ada saja individu ataupun kelompok yang menyimpang dari jalannya norma manusia apalagi pada saat  perkembangan zaman seperti ini, hal tersebut semakin lama semakin dianggap biasa terjadi, justru malah dianggap keren oleh beberapa kelompok manusia. Contohnya adalah kasus bully.

Bully adalah suatu bentuk tindakan kekerasan dan penindasan yang dilakukan dengan kesengajaan oleh sekelompok orang yang usil dan merasa kuat serta memiliki kekuasaan terhadap orang lain yang lebih lemah. Bully biasa terjadi ataupun dilakukan oleh anak-anak remaja usia sekolahan.

Pada pasal 1 ayat 6  No.39 tahun 1999, bully termasuk dalam bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia, yang dimaksud pelanggaran Hak Asasi Manusia adalah perbuatan seorang manusia ataupun kelompok manusia yang disengaja ataupun tidak disengaja yang melakukan hal buruk terhadap Hak Asasi Manusia orang lain yang tidak sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Oleh karena itu bully sudah jelas termasuk kedalam bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia, karena hal tersebut mengambil kebebasan dan merugikan manusia lain. Dalam Negara Indonesia kasus bully adalah kasus yang sangat membuat kita miris melihatnya yang membuat banyaknya kasus bunuh diri.

Menteri Pendidikan Nadiem Makarim menyuarakan pendapat bahwa Komisi Perlindukan Anak Indonesia telah mencatat bahwa kasus pembullyan dalam jaringan pada pelajar mulai dari tahun 2011 sampai pada tahun 2019 melambung tinggi, yakni mencapai sampai 2.473 korban. 2473 bukanlah angka rendah, bahkan bisa dibilang sangat tinggi sekali terlebih lagi pada saat kondisi pandemi seperti ini yang memaksa para siswa dan siswi untuk melakukan kegiatan belajar dan mengajar secara dalam jaringan atau online yang membuat semakin besarnya kemungkinan terjadi pembullyan dunia maya atau cyberbullying.

Banyaknya kemunculan kasus-kasus bullying sebenarnya bisa memberikan citra yang buruk dan kepribadian bangsa. Sejak dulu Negara Indonesia adalah negara yang memiliki adab dan sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan yang terdapat pada Pancasila pada sila ke-2  yang mengharuskan kita menjadi manusia yang adil dan beradab. Akan tetapi pada kenyataannya tidak seluruh masyarakat Indonesia yang menerapkan sila dari Pancasila tersebut dalam kehidupan bermasyarakat. 

Pengaruh Lingkungan adalah salah satu sebab terjadinya penyimpangan Hak Asasi Manusia lebih tepatnya bully. Lingkungan sekitar adalah temmpat yang sangat berpengaruh terhadap perilaku anak,dan lingkungan juga tempat yang sangat berpengaruh terhadap pembentukan karater, oleh karena itu jika lingkungan seseorang baik akan baik pula sifat dan karakter anak begitu pula sebaliknya, jika lingkungan seorang anak adalah tempat yang dipenuhi oleh kelompok orang pembully, maka anak tersebut kemungkinan besar berportensi menjadi pembully pula. 

Selain lingkungan sekita, hal yang sangat mempengaruhi anak adalah keluarga. Keluarga adalah sesuatu yang dekat dengan kita, jika seorang anak berasal dari keluarga yang sangat keras mulai dari pengasuhannya, membentuk karakter, dan penanaman watak yang keras memungkinkan seorang anak menjadi peniru seperti orang tuanya bahkan bisa lebih dari orang tuanya, oleh karena itu keluarga yang keras bisa membuat potensi anak menjadi pembully. Setelah faktor lingkungan sekitar dan orang tua yang keras, ada faktor lain yaitu teman sepergaulan. 

Teman sepergaulan adalah potensi yang paling tinggi dalam membuat anak menjadi pembully, meskipun seorang anak berasl dari keluarga yang baik-baik dan memiliki lingkungan yang baik-baik pula, akan tetapi jika teman sepergaulannya tukang bully atau anak nakal maka cepat atau lambat anak tersebut tanpa sadar akan berubah sifat dan karakternya, apalagi jika teman-teman pergaulannya ada dalam jumlah yang sangat banyak dan anak-anak yang berkuasa maka akan semakin cepat perubahan sifat anak menjadi pembully. Biasa target pembullyan mereka adalah anak yang pendiam dan tak punya teman ataupun orang-orang yang memiliki kekurangan.

Untuk mengatasi tindakan bullying yang melanggar Hak Asasi Manusia ini diperlukan adanya pengawasan serta perhatian dari pemerintah, guru, dan orang tua agar kasus bullying di Indonesia menipis bahkan tidak ada lagi, jika ada seorang anak yang terkena bullying para orang tua, pihak sekolah, serta teman-teman yang perlu memberikan dukungan dan motivasi agar anak yang terkena bully bisa terus bersabar, tidak terkena masalah mental, dan tetap percaya diri. Kita pun sebagai teman, guru, orang tua harus membimbing anak itu agar bisa menyelesaikan masalahnya secara baik-baik dan secara tuntas.

Melalui artikel ini saya mengajak kalian semua yang membaca artikel ini untuk ikut menolak pelanggaran Hak Asasi Manusia yaitu bullying kepada anak-anak remaja maupun dewasa. Bersama-sama kita bisa dukung masa depan para generasi muda yang akan terbebas dari tindakan kekerasan bullying. Marilah kita memahami makna Pancasila dan merealisasikannya dalam kehidupan kita. Bukan hanya itu, marilah kita semua menanamkan dalam diri semboyan "Bhinneka Tunggal Ika" agar saling menghargai Hak Asasi Manusia yang berlaku pada hukum Indonesia. Semoga setelah membaca artikel saya, kalian semua yang membaca ini dapat membuka pikiran terhadap kasus kekerasan bullying agar kasus bullying di Negara Indonesia yang tercinta ini dapat berkurang bahkan hilang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun