Mohon tunggu...
Muhammad Farras Shaka
Muhammad Farras Shaka Mohon Tunggu... Mahasiswa - Free mind, reflective, and critical.

Seorang terpelajar mesti adil sejak dalam pikiran, apalagi dalam perbuatan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Dogmatisasi dan Despiritualisasi Puasa Ramadhan

19 Maret 2023   16:52 Diperbarui: 19 Maret 2023   17:01 513
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sources: quotesgram.com 

Bulan ramadhan akan tiba dalam waktu yang tak lagi lama, berbondong-bondong kaum Muslimin dan Muslimat mempersiapkan diri untuk menyambut kedatangan bulan mulia ini, Tuhan menyediakan momentum bulan puasa ini sebagai sarana bagi shoimin dan shoimat untuk membersihkan diri dan menancapkan orientasi nilai dalam hati, kemudian melakukan esensi dari nilai itu dalam kehidupan sehari-hari. Namun luputkah kita dari pemahaman bahwa puasa utamanya bukanlah soal ketaatan dogmatis namun adalah soal laku spiritual yang berkelindan erat dengan laku sosial-politik keseharian kita?

Puasa yang dogmatis

Laku puasa tidak semestinya dikerangkai dalam satu kerangka dogmatis sebagai sesuatu yang bersifat transaksional, transaksional dalam artian ia wajib dilakukan (dalam bahasa Islam disebut fardhu' ain) agar kita tidak disiksa Tuhan kelak di hari pembalasan, dia juga tidak semestinya dikerangkai dalam satu kewajiban sosial-politik  tertentu (yang mewujud dalam bentuk tekanan sosial-politik). 

Puasa yang dilakukan semata untuk menghindari murka Tuhan dan puasa yang dilakukan semata agar terhindar dari tekanan sosial-politik masyarakat adalah puasa yang tidak bernilai secara spiritual, dia hanyalah puasa dogmatis yang minim penghayatan dan tiada keikhlasan di dalamnya, ingatlah bahwa Tuhan yang sebenarnya adalah Tuhan yang menilai apa yang ada di balik tirai, bukan menilai tirai itu sendiri, Ia tidak melihat puasamu, namun ia melihat nilai dari puasamu. 

Puasa yang dilakukan untuk menghindari murka Tuhan sebenarnya adalah upaya pengsubjekkan Tuhan itu sendiri, kita hakikatnya baru saja menganggap bahwa subjek Tuhan yang transenden itu adalah subjek yang akan marah jika kita tidak melakukan puasa dogmatis tersebut, dan untuk mencegah kemarahan subjek ini, kita harus bertransaksi dengannya dengan melaksanakan puasa, apakah Tuhan yang sejati akan membiarkan diriNya terjebak dalam ekonomi transaksional semacam itu dengan manusia yang serba daif ini?

Berpuasa karena tekanan sosial-politik masyarakat juga tidak kalah dogmatisnya dengan puasa yang bersifat transaksional-subjektif tadi, orang yang berpuasa untuk menghindari tekanan-tekanan sosial-politik hakikatnya baru saja "menciptakan" Tuhan yang salah dan mengasingkan dirinya. 

Mengapa "menciptakan" Tuhan yang salah? Karena mereka tanpa kesengajaan baru saja menciptakan dalam pikiran mereka satu kreasi bahwa masyarakat yang menekan tersebut adalah Tuhannya, Tuhannya bukanlah nilai perenial, Tuhannya bukanlah yang maha kuasa itu, namun Tuhannya adalah masyarakat itu sendiri, yang kemahakuasaannya termanifestasi dalam tekanan sosial-politik yang mampu membuatnya melaksanakan puasa tersebut. 

Bagi orang-orang ini, puasa bukanlah soal laku menahan yang bersifat spiritual, namun utamanya adalah soal laku kepatuhan sosial-politik yang bersifat imperatif-hipotetis, mereka juga hakikatnya baru saja mengasingkan dirinya, karena dalam laku puasa terdapat banyak faidah spiritual yang terkandung, namun karena puasa yang dilakukan dimaknai sebagai sesuatu yang dogmatis, faidah spiritual tersebut tidak dirasakannya. 

Puasa, "sirkumsisi" hak sipil?

Apakah benar bahwa laku puasa akan menyunat hak sipil untuk berekonomi dalam sektor kuliner, serta juga menyunat hak sipil untuk makan di siang hari bagi mereka yang tidak menjalankan puasa tersebut? 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun