Mohon tunggu...
Muhammad Farras Shaka
Muhammad Farras Shaka Mohon Tunggu... Mahasiswa - Free mind, reflective, and critical.

Seorang terpelajar mesti adil sejak dalam pikiran, apalagi dalam perbuatan.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kekerasan Seksual di Pesantren: Dari "Predator di Balik Kopiah" sampai Bagaimana Kita Mencegahnya

23 Desember 2021   13:27 Diperbarui: 23 Desember 2021   14:31 640
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

"If the truth shall kill them, let them die." 

-Immanuel Kant-

Herry Wirawan, "predator dibalik kopiah"

Beberapa waktu lalu, Indonesia cukup dihebohkan oleh berita tentang pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pimpinan pondok pesantren di Bandung yang bernama Herry Wirawan, mengutip dari beberapa sumber, ia disinyalir telah melakukan tindakan nistanya sejak tahun 2016 sampai tahun 2021 dengan korban sebanyak 21 santriwati dan 8 diantaranya telah melahirkan anak, serta dua orang lainnya telah mengandung. 

Diketahui ia juga melakukan penyimpangan-penyimpangan lainnya yakni dengan menjadikan para korban sebagai kuli bangunan untuk pembangunan gedung pesantren di daerah Cibiru, menjadikan para korban sebagai peminta dana ke sejumlah pihak, dan ia diketahui juga ia mengambil insentif PIP (Program Indonesia Pintar) yang diperentukkan bagi para korban secara sewenang-wenang.

Herry Wirawan mengiming-imingi korban dengan cara memberikannya kesempatan untuk bersekolah di pondok pesantrennya secara gratis, ia sadar bahwa orang tua dari para korban tidak cukup mumpuni dalam aspek ekonomi, karena kebanyakan dari para orang tua korban merupakan seorang buruh lepas, pembuat jok motor/mobil, hingga petani.

Herry Wirawan merupakan salah satu contoh manusia prototip iblis, ia memakai jubah seorang alim ulama untuk memenuhi nafsu menyimpangnya, manusia semacam Herry ini sangat licik dan pandai dalam menutupi niat jahatnya sendiri, dia meniup mata khalayak awam sehingga mata mereka menjadi "kelilipan" dengan tampilannya yang terkesan "alim", dan manusia semacam ini bukan tidak mungkin sebenarnya berkeliaran di  banyak lembaga pendidikan formal, baik pendidikan agama (pesantren) ataupun pendidikan umum, dan ia merupakan teror bagi para peserta didik di pesantren ataupun di sekolah umum.

Maraknya kasus pelecehan seksual di pesantren 

Kasus Herry Wirawan bukanlah kasus pelecehan seksual pertama yang terjadi di pesantren di Indonesia, sebagaimana dilansir dari cnnindonesia.com, kasus serupa pernah terjadi di beberapa kota seperti Ogan Ilir di Sumatera Selatan, Trenggalek di Jawa Timur, Lhokseumawe di Aceh, Mojokerto di Jawa Timur, Pinrang di Sulawesi Selatan, dan yang terakhir Jombang di Jawa Timur (tentunya masih ada kasus serupa di beberapa daerah lain yang tidak dicantumkan disini).

Pola kejadian yang terjadi di beberapa kasus sebelumnya memiliki kesamaan pola dengan kasus Herry Wirawan, beberapa modus yang diluncurkan oleh para ustad pelaku pelecehan seksual tersebut diantaranya adalah dengan mengiming-imingi korban dengan uang dengan jumlah tertentu sampai mengiming-imingi korban agar mau dilecehkan supaya mendapat berkah kyai, jumlah korbannya pun bervariasi, dimulai dari 26 santri laki-laki sampai 15 santriwati perempuan.

Menurut Siti Aminah Tardi, komisioner komnas perempuan, "pesantren tidak menjadi ruang yang aman bagi santriwati untuk mendapatkan pendidikan." Bagaimana tidak, pasalnya, berdasarkan pada hasil laporan Komnas HAM pada lima tahun terakhir, pesantren menjadi tempat kekerasan seksual tertinggi kedua di Indonesia, penemuan ini menimbulkan pertanyaan besar, mengapa pesantren sebagai tempat yang mengajarkan nilai-nilai keagamaan yang luhur justru menjadi tempat yang cukup rawan dan potensial untuk terjadinya kejahatan kekerasan seksual? Bukankah ini sebuah kontradiksi yang sangat besar?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun