Mohon tunggu...
Samsung Aja
Samsung Aja Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Bank Konvensional vs Bank Syariah, Siapa yang Lebih Unggul Dalam Segi Sistem dan Pertumbuhan Nasabah?

12 Mei 2018   09:45 Diperbarui: 13 Mei 2018   09:52 13061
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Statistik Perbankan Syariah (SPS) Mencatat pada tahun 2018 bulan january pertumbuhan nasabah bank syariah naik 18,05 % pertahun.sedangkan,Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa Bank Konvensional Lebih rendah 4-5% pertumbuhannya dibanding bank syariah yakni hanya mencapai 14% pertahun.

Pemburuan Nasabah di Indonesia Makin  Tahun makin Sengit,dikarenakan keinginan masyarakat yang ingin menabung meningkat baik itu di bank konvensional maupun bank syariah.Apalagi,sekarang bank-bank di indonesia dan dunia sudah mengunakan Automatic Teller Manchine (ATM).Yang ketika di survey kepada masyarakat mereka menyatakan "ATM Sangat Memudah Mereka dalam Bertransaksi Kemanapun dan dimanapun,Tanpa harus ke bank nya".( Novia Nengsih : Diungah Oktober 2015)

Berbagai cara dan sistem di keluarkan oleh Bank Konvensional maupun Bank Syariah untuk mendapatkan kepercayaan nasabah.Karena,pada kenyataannya sistem kedua bank tersebut berbeda.Bank Konvensional mengunakan sistem Bunga yang disebut dengan istilah "kreditur dan debitur".Sedangkan, Bank Syariah Mengunakan sistem Bagi Hasil atau sering disebut "Kemitraan".

Segala Cara Pengrekrutan Nasabah dilakukan kedua bank,mulai dari pengrekrutan nasabah dari desa,sekolahan,kuliah bahkan pabrik.Kedua bank ini Berbeda cara dalam menyakini nasabah agar dapat masuk kedalam bank mereka. Ketika Bank Konvensional ingin mengrekrut nasabah,hal pertama yang mereka sampaikan ialah soal Bunga Bank. Apa itu Bunga Bank? Bunga Bank dapat diartikan sebagai balas jasa pihak bank yang diberikan kepada nasabah ketika menabung, biasanya berupa uang,bunga ini disebut "Bunga Simpanan". Ada juga Bunga Pinjaman,Bunga Pinjaman ialah bunga bunga yang dibebankan kepada para peminjam (Debitur) yang harus dibayar. Dari Bunga Bank inilah suatu bank konvensional mendapatkan keuntungan.

Lain halnya ketika Bank Syariah ingin melakukan pengrekrutan nasabah,mereka (Bank Syariah) selalu mengatakan kepada nasabah "bahwa sistem yang di pakai Bank Syariah Mengikuti syariat islam,dimana mereka menjunjung tinggi mentiadakan riba. Sistem Anti Riba Bank Syariah antara lain Al-Wadiah (simpanan) yang berarti titipan antara satu pihak ke pihak lain yang harus dijaga dan dikembalikan kapan saja bila diinginkan nasabah tanpa bunga. Kalau di Bank Konvensional ada sistem pinjam-meminjam dengan bunga.akan tetapi,dalam Bank Syariah sistem pinjam-meminjam disebut "pembiayaan". Pembiayaan dilakukan dengan 4 akad utama yakni ;

Al-Musyarakah atau kerja sama yang dilakukan kedua pihak dalam menjalankan usaha dengan kesepakatan dan resiko.Al-Mudharabah ialah kerja sama 2 pihak dalam menjalankan usaha,dimana pihak pertama (bank) menjadi pemberi seluruh modal sedangkan pihak kedua sebagai pengelola usaha. Al-Muzara'ah ialah kerja sama pemilik lahan (bank) dengan pengarap,dengan kesepakatan bagi hasil. Dan Al-Musaqah bagian dari Al-Muzara'ah yakni pengarap bertangung jawab penuh dengan pemeliharaan dan alat sendiri. Semua Pembiayaan ini telah disepakati keuntungannya diawal,ada yang 60:40,70:30 dll. Semua inilah keuntungan yang didapatkan oleh bank syariah.

Menurut Arsitektur Perbankan Indonesia (API), walau pun pada kenyataan nya kedua bank ini memiliki sistem yang berbeda,akan tetapi pada struktur visi mereka bisa dibilang sama intinya yakni "Memberikan Pelayanan Terbaik Dan Berkualitas Kepada Nasabah". Dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi di indonesia,itu ialah salah satu dampak besar yang diberikan dunia perbankan terhadap ekonomi. Karena pada dasarnya baik itu bank konvensional maupun bank syariah memiliki peran penting dalam meminimalisir terjadi nya krisis moneter.

Di tahun 2018 ini,semua bank meningkat dalam sektor modal. Yakni dari Dana Pihak Ketiga (DPK),DPK sendiri dapat dibilang sebagai jantungnya setiap bank. Dikarenakan DPK memiliki modal rata-rata diatas 80%. Itu berarti,seluruh pihak bank hanya menyiapkan + 20% atau lebih. Terlepas dari itu,Bank Konvensional jauh lebih diunggulkan dari segala sektor aset. Dikarenakan menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bank Konvensional memiliki cabang kantor bank lebih banyak dibanding Bank Syariah. Walau pun  begitu, Dewan Pengawas Syariah (DPS) tetap optimis bahwasanya Bank Syariah masih bisa menandingi Bank Konvensional. Itu dikarenakan, data yang dikerluarkan oleh Stastistik Perbankan Syariah (SPS) menyatakan Bank Syariah lebih tinggi persentase pertumbuhannya dibanding Bank Konvensional. Akan Tetapi,itu tidak bisa menjamin kelangsungan pertumbuhan nasabah secara stabil. Banyak faktor yang dapat mempengaruhi tingkat kestabilitasan pertumbuhan nasabah.

Dalam pemburuan hati nasabah,Sales Officer (Marketing) lapangan harus memiliki tingkat komunikasi yang bagus seperti Customer Service (CS). Dengan begitu,kelancaran dalam menyampaikan Visi dan Misi suatu bank dapat terorganisir secara baik. Dengan bagusnya komunikasi sang Sales Officer, itu dapat meningkatkan kemungkinan seorang nasabah ingin bergabung.

Maka dari itu baik Bank Konvensional maupun Bank Syariah memiliki kriteria tersendiri dalam memilih calon Sales Officer. Dalam kenyataannya sudah sangat sulit/sedikit mendapatkan nasabah yang ingin langsung datang ke bank. Oleh karenanya setiap bank sudah mulai kegiatan Kerja Lapangan. Yakni,petugas Sales Officer yang datang langsung kerumah. Dengan kegiatan ini,aktifitas menyimpan (menabung) jauh lebih efisien dan mudah. Ini adalah salah satu cara meningkatkan jumlah nasabah,sehingga suatu bank dapat semakin berkembang dan maju dalam sektor bisnis dan investasi.

Menurut (Dr.Madani :2015)Beberapa faktor penyebab ketelambatanya pengembangan Bank Syariah antara lain,1.Sumber daya manusia,maksudnya seiring berkembang nya bank syariah di indonesia tidak diimbangi dengan sumber daya manusia yang memadai. Itu disebakan oleh faktor kedisiplinan ilmu ekonomi syariah. Pada dasarnya kebanyakan akademisi sekarang lebih memilih ilmu ekonomi konvensional karna dianggap lebih baik.itu menyebabkan lambatnya pengembangan bank syariah. 2. Kurangnya sosialisasi pihak bank ke masyarakat tentang keberadaan bank syariah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun