Mohon tunggu...
Muhammad Daffa
Muhammad Daffa Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Program Studi Kesejahteraan Sosial Universitas Padjajaran

Nama saya Muhammad Daffa biasa dipanggil Daffa saya berusia 18 tahun, saya berasal dari Kota Depok, Sekarang saya merupakan Mahasiswa Program Studi Kesejahteraan Sosial Universitas Padjajaran

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pengangguran sebagai Masalah Sosial yang Belum Terselesaikan

8 Juni 2020   20:44 Diperbarui: 12 Juni 2020   13:39 6925
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Salah satu masalah sosial yang masih belum hilang di Indonesia adalah pengangguran, pengangguran merupakan istilah yang digunakan untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari dalam seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. 

Pengangguran merupakan salah satu masalah sosial yang belum terselesaikan di Indonesia dan perlu perhatian khusus dari pemerintah, mengapa begitu? 

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) hingga bulan Februari tercatat angka pengangguran di Indonesia sebesar 4,99 persen walaupun terjadi penurunan angka dari tahun sebelumnya tetapi, masih tertinggal dengan negara tetangga seperti, Singapura (2,4%), Malaysia (3,9%), dan Thailand (1%). 

Masalah pengangguran di Indonesia makin parah di tengah wabah virus corona ini, sebanyak 162.416 orang terdampak PHK dan dirumahkan tanpa mendapat gaji. 

Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) terdapat empat faktor yang menyebabkan PHK buruh yaitu, berkurangnya pasokan bahan baku manufaktur karena bahan baku tersebut berasal dari negara terdampak virus corona, karena melemahnya rupiah terhadap dollarhingga 17 ribu/dollar, menurunnya kunjungan wisatawan ke Indonesia, dan yang terakhir adalah anjloknya harga minyak dan saham gabungan sehingga pendapatan Indonesia dari ekspor minyak mentah menurun.  

Selain disebabkan oleh faktor diatas, masih banyak faktor lain yang menyebabkan tingginya angka pengangguran di Indonesia baik yang bersifat internal dari individunya atau eksternal karena sistem yang salah.

Beberapa faktor internal yang menyebabkan tingginya angka pengangguran adalah masyarakat yang malas bekerja sehingga lebih memilih untuk menjadi pengangguran.  Masyarakat yang menyandang difabilitas, menurut data yang diperoleh  dari sistem wajib lapor Kementrian Ketenagakerjaan baru 1,2% penyandang disabilitas yang bekerja di sektor formal dari jumlah 11.224.673 orang dalam usia angkatan kerja, rendahnya pekerja disabilitas diakibatkan karena kurangnya pengetahuan kaum disabilitas akan informasi dan peraturan pemerinta yang belum berjalan sepenuhnya. Rendahnya pendidikan dan keterampilan juga merupakan penyebab pengangguran dengan data yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa angkatan kerja di Indonesia masih didominasi oleh lulusan SD sebesar 40,51% sehingga tidak dapat bersaing baik nasional maupun global. Dan penyebab yang terakhir adalah tempat tinggal yang jauh dari pusat ekonomi.  

Sedangkan, faktor eksternal yang menyebabkan tingginya angka pengangguran di Indonesia adalah rendahnya kualitas Pendidikan di Indonesia, menurut survei pendidikan yang diadakan Programme for International Student Assessment (PISA) Indonesia menempati peringkat ke-72 dari 77 negara yang mengikuti survei, Indonesia masih tertinggal jauh dengan negara tetangga yaitu Singapura yang menempati peringkat ke-2. Kemajuan teknologi juga merupakan tantangan lain bagi masyarakat, Anggota Jaringan Komunikasi Serikat Pekerja Perbankan Abdoel Mujib hingga akhir 2018 tercatat 50.000 pegawai perbankan telah di PHK akibat digantikan oleh mesin. 

Adanya ketidakseimbangan antara jumlah pencari pekerjaan dengan kesempatan kerja yang ada mengakibatkan banyaknya lulusan sarjana yang belum mendapatkan pekerjaan. 

Sejak berlakunya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) pada 2016 berdampak negatif dan positif bagi Indonesia, dengan diberlakukannya MEA, tenaga kerja asing diperbolehkan untuk mencari pekerjaan diluar negaranya termasuk di Indonesia, apakah SDM indonesia mampu bersaing dengan tenaga kerja asing? Selain persaingan pekerjaan, Indonesia juga menghadapi persaingan barang produksi karena dengan kebijakan tersebut akan mempermudah masuknya barang produksi asing ke Indonesia.

Masalah pengangguran yang ada di Indonesia harus segera diatasi karena hal tersebut akan berdampak buruk baik bagi masyarakat maupun bagi negara. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun