Mohon tunggu...
M Andy Bagus Izzulhaq
M Andy Bagus Izzulhaq Mohon Tunggu... Freelancer - Content Writer

Hi, i'm Andy!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peningkatan Teori dan Praktik Hukum Acara Pidana Fakultas Hukum UMM melalui Stadium General

9 Desember 2022   00:30 Diperbarui: 9 Desember 2022   00:35 297
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Seluruh peserta mahasiswa Stadium General FH, Sabtu (5/11/2022) /dokpri

Program Studi Fakultas Hukum (FH) UMM menyelenggarakan stadium general hukum acara pidana dalam teori dan praktik di Aula GKB 4 UMM. Stadium general  hukum acara acara pidana teori dan praktek diadakan untuk membekali mahasiswa sebelum menghadapi praktikum dan magang dengan mendatangkan jaksa, ketua pengadilan, dan advokat. Kegiatan ini diikuti oleh 456 mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UMM, yang terdiri dari angkatan 2020 dan 2021. Sabtu (5/11/2022)

Acara ini dihadiri oleh Judi Prasetya, S.H., M.H selaku Ketua Pengadilan Negeri Malang Kelas I A, Dr. Mochammad Arifianto, S.H., S.E., M.H selaku Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Sumardhan, S.H., M.H. selaku Advokat dan Moderator Acara, Siti Wulandari, S.H., M.H. selaku Instruktur Laboraturium Hukum FH UMM, serta seluruh peserta mahasiswa Stadium General FH.

Dalam sambutan sekaligus menjadi moderator acara Stadium General, Siti Wulandari menyampaikan tujuan adanya kegiatan ini agar mahasiswa mendapat bekal ilmu mengenai sidang semu hukum acara pidana dalam teori dan praktik.

"Tujuan diadakannya kegiatan ini untuk memperkenalkan kepada mahasiswa semester tiga dan sebagian semester lima, mengenai bagaimana persidangan yang sebenarnya itu seperti apa, karena ketika mereka sudah diterjun kan di lapangan tidak menjadi sebuah hal yang baru dan tidak terbatas dengan teori saja, jadi kami mendorong mahasiswa fakultas hukum untuk menggali ilmu dan dapat pembekalan sebelum magang atau kerja." Ujar Siti Wulandari.

Judi Prasetya selaku narasumber acara Stadium General FH menyampaikan agar lebih tahu tentang hukum acara teori dan praktik untuk menjadikan sidang semu yang lebih sempurna.

"Secara keseluruhan sudah baik, tapi ada beberapa evaluasi yang mahasiswa tahu tentang layout dan teknis kecil, sehingga sidang menjadi lebih sempurna." Ujar Ketua Pengadilan Negeri Malang Kelas I A, Judi Prasetya.

Dalam arahannya, Dekan Fakultas Hukum UMM Dr. Tongat, S.H, M.H., meminta para peserta stadium general benar-benar memanfaatkan kegiatan ini dalam rangka meningkatkan skill.

"Melalui simulasi sidang semua dalam pengeloaan teori dan praktik, mahasiswa harus senantiasa upgrade ilmu pengetahuan khususnya dalam bidang hukum acara pidana" ujarnya.

Selanjutnya, Salsabilla salah satu mahasiswa Fakultas Hukum Angkatan 2021, yang menghadiri Stadium General FH berharap setelah mengikuti kegiatan ini menambah pengetahuan tentang sidang semu yang telah diadakan di Stadium General.

"Semoga dengan adanya acara ini mahasiswa tahu perihal simulasi sidang semu yang telah dilakukan, dan pemateri sudah memberi evaluasi agar kedepan lebih baik lagi." ucap Salsabilla.

Dalam kesempatan tersebut Siti Wulandari menjelaskan bahwa stadium general ini sekaligus untuk memberikan penguatan ilmu terhadap mahasiswa di Program Studi Fakultas Hukum (FH) UMM. Ini juga sejalan dengan program kerja sama penandatangan dengan pihak narasumber agar terjalinnya hubungan baik ketika mahasiswa akan magang di sebuah instansi tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun