Mohon tunggu...
MUHAMMAD AMIRUL ASRAF
MUHAMMAD AMIRUL ASRAF Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Business

Selanjutnya

Tutup

Money

Dari Desa untuk Negeriku

7 Desember 2021   15:29 Diperbarui: 7 Desember 2021   15:53 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

"Kasus positif virus Corona (COVID-19) di Indonesia mencapai angka 8.211 hari ini. Data itu diakumulasi per pukul 12.00 WIB." Hal tersebut disampaikan juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona, Achmad Yurianto, dalam konferensi pers yang ditayangkan saluran YouTube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jumat (24/4/2020).

Hari demi hari kian berlalu namun pertambahan jumlah kasus COVID-19 masih terus terjadi. Pandemi COVID-19 hingga saat ini masih tetap menghantui. Cepatnya penyebaran dan bahaya dampak yang ditimbulkan membuat pemerintah terpaksa melakukan beberapa tindakan pencegahan. Gugus percepatan penanggulangan COVID-19 sudah dibentuk, penerapan strategi social distancing  sudah dijalankan, desentralisasi laboratorium sudah dilakukan, bahkan pendirian rumah sakit baru khusus penanganan COVID-19 sudah difungsikan, namun sampai detik ini juga, penanggulangan pandemi COVID-19  ini belum menemukan titik terang. 

Apakah pemerintah salah dalam melakukan tindak pencegahan? Apakah masyarakat yang justru menghambat kerja dari pemerintah tersebut? Biarlah waktu yang menjawabnya. Kita sebagai masyarakat yang cinta akan bangsa ini, mari sama-sama kita bersatu dan saling bahu-membahu dalam menghadapi pandemi COVID-19 ini. Indonesia kaya akan masyarakat yang cerdas, Indonesia kaya akan masyarakat yang baik, dan Indonesia juga kaya akan masyarakat yang mampu berfikir logic tanpa mementingkan egonya sendiri. Saat ini Indonesia butuh aksi nyata bukan lagi ocehan belaka. Sebagai salah satu masyarakat Indonesia yang cinta akan bangsanya, saya memiliki sedikit pemikiran dan aksi kreatif dalam pencegahan penyebaran dan penanggulangan COVID-19 ini.

Putuskan Rantai Persebaran COVID-19  Dengan Perluasan Zona Hijau Secepat Mungkin

Indonesia adalah negara yang luas, Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk yang tinggi, dan Indonesia adalah negara yang menerapkan otonomi daerah guna meningkatkan kesejahteraan rakyatnya. Begitupula dalam penanggulangan COVID-19 ini, apakah pemerintah lupa bahwa Indonesia tidak hanya terdiri dari daerah pusat? apakah pemerintah lupa bahwa indonesia masih memiliki daerah pedesaan dengan segala potensi didalamnya? Indonesia adalah negara kesatuan yang terdiri dari daerah pusat dan daerah pedesaan. Oleh sebab itu dengan bersinerginya antara daerah pusat dan daerah pedesaaan, perlawanan terhadap pandemi COVID-19 ini bisa kita menangkan.

Aksi yang harus dilakukan yakni kita mulai dari desa, dari daerah yang masih menjadi zona hijau akan persebaran COVID-19 ini. Pemerintah harus terlebih dahulu mengelompokkan daerah berdasarkan zona persebarannya, seperti zona hijau, zona kuning dan zona merah. Saat ini pengelompokkan ini sudah mulai dilakukan oleh pemerintah namun hanya fokus di zona merah saja, sedangkan zona kuning dan hijau masih terlihat terabaikan dari pencegahan. Padahal dalam kondisi seperti ini zona hijau merupakan zona yang perlu diperhatikan terlebih dahulu dikarenakan ini merupakan zona yang masih bersih dari persebaran COVID-19 sehingga daerah ini masih bisa beroperasi seperti biasanya dan perputaran perekonomian masih bisa berjalan.

Untuk menjaga zona hijau agar tetap aman dari persebaran COVID-19 pemerintah harus memperketat penjagaan di pos masuk dan melarang masyarakat untuk keluar masuk zona hijau, dalam hal ini pemerintah bisa mengerahkan aparat untuk menjaga tiap posnya. Izin keluar masuk zona hijau hanya diperuntukkan untuk bahan kebutuhan sehari-hari sehingga keberlangsungan hidup bisa tetap terjaga didalamnya.

Disamping mengurangi angka persebaran COVID-19, pengamanan zona hijau dilakukan juga guna menjaga kekuatan pangan untuk masyarakat Indonesia. Dari fakta dilapangan zona hijau rata-rata berada pada daerah pedesaan, hal ini dikarenakan minimnya pendatang yang keluar masuk daerah pedesaan tersebut. Karena kita ketahui bersama hanya dari pendatanglah COVID-19 ini menyebar. Oleh karena itu dengan status zona hijau, pemerintah harus menjaga daerah-daerah pedesaan agar tetap aman, karena pada dasarnya dari daerah pedesaan lah kekuatan pangan kita bisa terpenuhi.

Pemerintah harus mulai untuk memperluas zona hijau ini, amankan lumbung padi, sayuran, peternakan, dan berbagai kebutuhan pangan lainnya. Dalam dua hari sekali atau seminimal mungkin seminggu sekali bagikan vitamin gratis kepada masyarakat yang dikordinasikan oleh tiap masing-masing desa. Pemerintah harus memastikan daerah dengan zona hijau ini aman dan terus perluas zona hijau lainnya. 70% daerah di Indonesia adalah kaum rural pedesaan sehingga dengan menghijaukan seluruh pedesaan, kita bisa menekan angka kasus COVID-19 pada bangsa ini.

Selanjutnya kepung daerah dengan zona kuning, yakni daerah yang terdapat beberapa pasien COVID-19 didalamnya, segera hijaukan daerah tersebut dengan membawa keluar ketempat pengobatan. Lalu diamkan daerah tersebut selama 14 hari dengan isolasi mandiri, apabila tidak ada kasus COVID-19 lagi yang muncul maka ganti zona tersebut dengan zona hijau, sehingga masyarakat bisa hidup normal lagi di zona hijau tersebut. Lakukan hal ini dengan cepat dan terus kepung daerah perkotaan. Daerah dengan zona hijau bisa hidup dengan normal, daerah kuning isolasi diri selama 2 minggu dan daerah merah lockdown sebulan (seluruh kebutuhan dasar 9 bahan pokok semua di tanggung negara). Semakin sedikit zona merah yang ada maka semakin kecil jumlah kebutuhan pokok yang di tanggung oleh negara.

Untuk penanganan di daerah lockdown pendistribusian bahan pokok bisa dilakukan oleh Kelurahan dan ketua RT setempat berdasarkan jumlah Kartu Keluarga yang tercatat. Pastikan pendistribusian ini bisa terdistribusi dengan baik. Pemerintah harus membentuk satgas paket sembako yang bertugas untuk menerima laporan dari masyarakat yang tidak menerima paket sembako akibat kelalaian pihak Kelurahan dan RT. Tindak tegas pihak Kelurahan yang melakukan penyelewengan paket sembako ini, dengan demikian paket sembako bisa terdistribusi dengan baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun