Mohon tunggu...
Muhammad FarhanRizky
Muhammad FarhanRizky Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya Farhan

Selanjutnya

Tutup

Money

Potensi Pajak di Dunia E-Sport

4 Oktober 2021   01:00 Diperbarui: 4 Oktober 2021   01:06 403
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Perkembangan zaman digitalisasi saat ini, banyak sektor yang mengalami perkembangan, terutama pada sektor informasi dan komunikasi. Hal ini tidak dapat dipungkiri mengingat perkembangan teknologi yang semakin hari semakin maju.  Salah satu dampaknya yaitu pada sektor olahraga dimana dulu kita harus bertemu secara langsung dengan lawan untuk membuat sebuah pertandingan. Sekarang, hanya dengan sebuah perangkat elektronik yang berbasis internet, kita dapat membuat sebuah pertandingan atau dikenal sebagai “E-Sport”.

E-Sport atau Electronic Sport merupakan olahraga elektronik yang digemari akhir-akhir ini, terbukti dari jumlah peminatnya dari sebuah kompetisi. Dilansir dari suara.com, jumlah penonton Mobile Legends Professional League tahun 2021 mencapai 3 juta penonton.

Banyaknya peminat tersebut membuat banyak orang yang terjun langsung masuk kedalam dunia profesional E-Sport bahkan terdapat beberapa perusahaan yang rela mengeluarkan dana untuk mendapatkan pemain yang dibutuhkan. Rata-rata penghasilan yang diperoleh seseorang yang bekerja sebagai profesional player E-Sport melebihi dari Upah Minimum Rata-Rata di setiap daerah. Selain menjadi profesional player, banyak orang yang memperoleh penghasilan dengan memanfaatkan media elektronik untuk mempertontonkan permainannya sehingga dapat diakses oleh semua orang. 

Berdasarkan data yang dihimpun dari Newzoo tahun 2020, pendapatan Indonesia pada e-sport mencapai USD1,74 miliar atau sekitar Rp25,1 trilliun. Tentu hal ini bukan merupakan jumlah yang sedikit mengingat jumlah peminat E-Sport yang meningkat tiap tahunnya.

Saya menilai, pendapatan yang diperoleh dari sektor E-Sport merupakan hanya sebagian kecil dari semua rangkaian ekonomi digital Tentu hal ini dapat ditingkatkan dengan pengawasan Ditjen Pajak atas potensi pajak terhadap Wajib Pajak E-Sport  dan juga pemerintah dapat mendukung dengan memfasilitasi hal tersebut. Salah satunya dengan cara mengadakan kompetisi berskala nasional.  Saya berkeyakinan dengan dilakukannya hal tersebut dapat mendorong peningkatan potensi dan daya tarik masyarakat mengenai Electronic Sport. 

Potensi Pajak E-Sport

1. PPh 21 atas Penghasilan dari Profesional Player

2. PPh 23 atas Hadiah Kompetisi E-Sport

3. PPN atas Pembelian Game

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun