Mohon tunggu...
Muhammad syaifudin
Muhammad syaifudin Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa

Lakukan apa yang membuatmu nyaman dan bermanfaat bagi orang lain

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Miskin Vs Kaya di Mata Hukum

18 Oktober 2021   07:14 Diperbarui: 18 Oktober 2021   07:15 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

  Hukum adalah suatu aturan yang dibuat manusia untuk mengatasi tingkah laku manusia agar tingkah laku manusia dapat terkontrol. Hukum juga merupakan aspek terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan. Hukum mempuyai tugas untuk menjamin adanya kepastian hukum dalam masyarakat, oleh karena itu setiap masyarakat berhak memperoleh pembelaan hukum sehingga dapat diartikan bahwa hukum adalah ketentuan-ketentuan tertulis maupun tidak tertulis yg mengatur kehidupan masyarakat dan menyediakan sanksi bagi pelanggarnya.

     Penegakan hukum adalah proses dilakukan upaya penegakannya norma-norma hukum secara nyata sebagai pedoman pelaku dalam lalu lintas atau hubungan hukum dalam kehidupan bernegara. Menurut sajipto raharjo penegakan hukum merupakan proses perwujudan ide-ide yg meliputi ide keadilan, kepastian hukum, kemanfaatan sosial yg bersifat abstrak menjadi kenyataan.

      Permasalahan hukum yg saat ini sering terjadi adalah ketimpangan keadilan hukum yg memandang status sosial masyarakat. Disparitas atau ketimpangan perlakuan yg cenderung tidak adil dalam penegakan hukum di Indonesia tergolong sangat besar. Masih banyaknya kasus yg menimpa rakyat dan nominal kecil yg masih menjadi permasalahan hukum yg serius yg harus diangkat dimeja hijau padahal kasus tersebut dapat diselesaikan secara damai tanpa harus melalui meja hijau. Sedangkan pada kasus yg besar keseriusan dalam penanganannnya sangat minim bahkan seringkali ditemukan kongkalikong dan kerjasama diantara penegak hukum.

        Saat ini hukum di Indonesia yg menang adalah yg mempunyai kekuasaan dan uang banyak pasti akan aman dari gangguan hukum meskipun aturan negara yg dilanggar. Dalam prakteknya sering kali orang biasa yg melakukan tindakan kecil langsung dihukum dan dijebloskan dalam penjara. Sedangkan seorang pejabat yg melakukan tindakan korupsi miliyaran rupiah dapat berkeliran dengan sebebas-bebasnya bahkan tetap mendapatkan dan menikmati fasilitas yg sangat baik. Hukum yg seharusnya menjadi kontrol tingkah laku masyarakat disemua lapisan dan kalangan masyarakat malah sekarang hanya menjadi teks normatif yg sering kali bisa dinego dengan sogokan nominal besar.

      Permasalahan utama dalam kasus diatas bukan berada pada sistem hukumnya yg kurang tegas namun karena kualitas manusia yg menjalankan hukum tersebut yg tidak baik. Dalam upaya penegakan hukum peranan manusia yg menjalankan hukum atau sering disebut penegak hukum sangat penting sekali. Masalah transparansi penegak hukum sangat erat kaitannya dengan akuntabilitas kinerja penegak hukum. Dalam keadaan yg demikian ini hukum menjadi kehilangan jiwa dalam penegakan keadilan dan kehilangan arah sebagai penuntun tatanan kehidupan masyarakat.

      Dalam kondisi seperti ini ketegasan hukum dapat menjadi kunci dalam mengatasi permasalah tersebut. Upaya dalam melalukan reformasi hukum dan birokrasi juga dapat mendukung dalam membersihkan sistem tatanan hukum yg tidak baik dan kualitas penegak hukum yg buruk. Kebutuhan untuk melakukan reformasi ini sangat diperlukan mengingat kondisi ketimpangan keadilan hukum yg besar agar Hukum kembali menjadi kontrol bagi semua lapisan masyarakat dalam bertingkah laku.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun