PPKM sudah mendekati hari akhir, resepsi nikah tetap berlakukan tamu per-sesi, hal itu efektif dilakukan karena dapat mengurangi potensi penyebran virus Covid-19.
Terdapat tigas sesi pada resepsi kali ini, yang pertama tamu khusus keluarga dijam 16:00, lalu sesi kedua yaitu tamu khusus teman kedua mempelai dijam 17:00, dan yang terakhir tamu umum dijam 18:00.Â
Dengan menerapkan sistem tersebut, efektif dapat mengurangi kerumunan di sebuah resepsi pernikahan, karena setiap sesi maksimal 1 jam untuk tetap berada dilokasi, setelah 1 jam tamu diwajibkan untik pulang.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!