Mohon tunggu...
Muhammad Syarmanda
Muhammad Syarmanda Mohon Tunggu... Freelancer - Muhammad Syarmanda

Semoga artikel yang saya buat bermanfaat.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ekonomi Kerakyatan

12 November 2020   20:35 Diperbarui: 12 November 2020   20:37 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Apa yang di maksud Sistem Ekonomi Kerakyatan?

Sistem Ekonomi Kerakyatan merupakan suatu sistem yang berbasis kekuatan ekonomi pada rakyat, yang dimana Ekonomi Rakyat merupakan suatu kegiatan yang dilakukan oleh rakyat yang dapat diusahakan dan dapat dikuasainya.

Ekonomi Kerakyatan berdasar pada tercapainya kesejahteraan rakyat, dibutuhkan banyak pertimbangan untuk melakukan sistem ekonomi yang di gunakan di dalam suatu negara. Adapun ciri-ciri dari ekonomi kerakyatan yaitu, mampu bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan, dapat mewujudkan pembangunan, terdapat perlindungan terhadap hak bagi rakyat. Dan adapun tujuan dari adanya ekonomi kerakyatan yaitu demi mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia serta dapat mengendalikan kegiatan ekonomi.

Peran ekonomi kerakyatan pun juga besar di dalam negara, karena rakyat merupakan target utama dalam kegiatan perekonomian, dan akan bisa berjalan dengan baik jika dibantu dengan peran dari pemerintah. ekonomi rakyat memiliki keunggulan yang dimana negara lebih leluasa dan dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mampu melindungi rakyat dari persaingan yang tidak seimbang. Sedangkan kelemahan ekonomi rakyat yaitu ekonomi rakyat dapat kurang diminati oleh para pemilik modal besar karena harus adanya keuntungan yang lebih proporsional dengan banyaknya masyarakat.

Muhammad syarmanda 

Fakultas ilmu sosial dan ilmu politik 

Universitas Muhammadiyah Prof.Dr. Hamka 

www.uhamka.ac.id

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun