Mohon tunggu...
muhammad RezaAriski
muhammad RezaAriski Mohon Tunggu... Freelancer - bissmilah

bismilah bisa

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Meng-SIAP, Siaran TV Analog akan Segera Digantikan Siaran TV Digital

11 Agustus 2021   15:20 Diperbarui: 11 Agustus 2021   15:29 206
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Migrasi siaran tv analog ke tv digital akan segara dimulai,mengingat besarnya sumber daya yang digunakan oleh jaringan  tv analog yang sebesar 700 Mhz.

Kabarnya pemerintah akan segera memulai tahap pertama dari program ini yaitu sekitar tanggal 17 Agustus 2021 yang bertepatan dengan HUT RI ke 76.

Menurut UU Nomor 11 tahun 2020  berisi tentang cipta kerja yang mengatakan bahwa pada 2 November 2022 ,siaran tv analog akan dihentikan secara total.Wah,terus gimana ya kira-kira?

Tenang ,pemerintah hanya merubah jaringan tv analog ke siaran tv digital saja.Sebab Kualitas siaran tv analog masih kurang berkualitas,jika dibandingkan dengan siaran tv digital yang sudah memiliki kualitas gambar dan suara yang jernih.Maka dari itu saat ini pemerintah sedang gencar-gencarnya nih mengkampanyekan program migrasi tv digital ini.

Proses migrasi ini tidak dilakukan secara langsung ,tetapi dengan beberapa tahapan ,sehingga masyarakat masih mempunyai jangka waktu untuk beradaptasi dengan siaran tv digital.Nah Berikut ini tahapan yang akan diberlakukan oleh pemerintah ,menurut Permenko Nomor 6 Tahun 2007:

  • Tahap 1 : 17 Agustus 2021
  • Tahap 2 : 31 Desember 2021
  • Tahap 3 : 31 Maret 2022
  • Tahap 4 : 17 Agustus 2022
  • Tahap 5 : 2 November 2022

Berarti kita harus pake internet dong nonton tv nya?

Tenang ,tv digital itu  bukan berarti kita harus menonton siaran televisi dengan layanan internet.Melainkan cukup dengan menggunakan alat pendukung saja ,seperti Set Top Box (STB) yang berjenis DVB-12.

Set Top Box (STB) atau decoder ini sudah banyak dijual dipasaran ,sehingga masyarakat dapat membelinya dengan mudah dan terjangkau yaitu berkisar Rp.200 ribu.

Namun kalau tv yang sudah kita punya terdapat fitur penerima sinyal digital ,maka tidak perlu menggunakan STB ini sehingga dapat langsung menikmati siaran tv digital secara otomatis.Bagi kalian pengguna tv tabung jangan khawatir,tv kalian juga masih bisa digunakan ,caranya seperti berikut:

  • Posisikan TV dalam keadaan AV
  • Sesuaikan AV dengan STB ,AV1,AV2,atau lainya
  • Nyalakan STB atau dekodernya
  • Tekan tombol menu pada remor dekodernya
  • Pilih menu “Pencarian Saluran” lalu pilih “Pencarian Otomatis”
  • Pilih “Simpan” apabila pencarian sudah mendapatkan saluran.

Terus masyarakat ekonomi bawah gimana?

Rencananya pemerintah sedang mengusahakan untuk memberikan bantuan subsidi alat Set Top Box (STB) ini kepada keluarga kurang mampu.Dan saat ini rencana tersebut masih dalam proses pendataan oleh Kominfo ,supaya bantuan subsidi tersebut dapat diterima tepat sasaran.Jadi jangan khawatir dengan migrasi tv analog ke tv digital ya,lagipula kan biar tayangan yang kita nikmati jernih dan suaranya bagus juga kan.

Pemerintah tau aja tv dirumah kalian masih semutan  gambarnya hehe!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun