Demi meminimalisir dampak negative yang ditimbulkan dari pembangunan Gedung, kajian Amdal harus ditinjau secara ketat dan sesuai kebutuhan dan keadaan masyarakat di sekitarnya. Regulasi yang mengikat juga harus diterapkan demi meminimalisir efek negative yang diakibatkan oleh pembangunan gedung.
Ketentuan dalam pembangunan Gedung juga harus memerhatikan zonasi yang berlaku. Hal ini akan dapat mengimbangkan wilayah terbangun yang diperuntukan sebagai pembangunan infrastruktur dan juga daerah pertanian demi terciptanya ketahanan pangan.
Untuk meminimalisir dampak negatif dari efek rumah kaca, penerapan green house dan juga reboisasi dapat meminimalisir polusi udara yang dihasilkan dari kegiatan pabrik.Â
Penanaman pohon juga bisa mngurangi polusi udara dan menjernihkan udara yang mulanya berupa karbondioksida menjadi oksigen yang baik untuk manusia.
Untuk meminimalisir dampak negative pembuangan limbah di Kecamtan Muncar, kajian Amdal sangat diperlukan untuk pelestarian lingkungan dan pengurangan kerusakan lingkungan.Â
Kebijakan untuk setiap pabrik menyediakan IPAL dan pengolahan ulang limbah (seperti filterisasi) sebelum dibuang agar pencemaran yang terjadi tidak melewati batas ambang normal bagi ekosistem sekitarnya.
Sedangkan untuk masalah alih fungsi lahan, penetapan kebijakan zonasi harus sangat dipertimbangkan dengan meninjau kebuthan lahan agar terjadi keseimbangan antara setiap aspek guna lahan.
Setiap aktivitas pembangunan berkemungkinan untuk menimbulkan eksternalitas positif dan negatif, hanya saja intensitasnya berbeda. Langkah yang harus ditempuh adalah memaksimalkan eksternalitas positif dan meminimalisir dampak negative yang ditimbulakan dari pembangunan.