Mohon tunggu...
muhamamdibrahim
muhamamdibrahim Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UM Fakultas Teknik, Jurusan Elektro, S1 Pedidikan Teknik Informatika

できると信じて、あなたはそこにいる途中です。」 Dekiru to shinjite, anata wa soko ni iru tochūdesu.'

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Cegah Penyebaran Covid-19: Mahasiswa KKN UM Bagikan Ratusan Masker Gratis kepada Masyarakat Druju, Sumbermanjing

25 Juni 2021   10:39 Diperbarui: 25 Juni 2021   11:39 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pembagian masker kepada masyarakat Desa Druju yang beraktivitas di luar rumah (Dokpri)

Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan salah satu bentuk program pengabdian kepada masyarakat. Dimana para mahasiswa melakukan aktivitas yang dapat membantu masyarakat dan membuat perubahan terhadap desa. Salah satu kegiatan program kerja yang dilakukan mahasiswa angkatan 2018 dalam KKN ini ialah pembagian masker. Tidak hanya pembagian masker, di dalam program kerja tersebut juga disertai dengan pemberian sosialisasi kepada masyarakat Desa Druju mengenai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dalam kehidupan sehari-hari.

Program kerja pembagian masker yang disertai sosialisasi upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dilakukan karena masih minimnya kesadaran masyarakat Desa Druju akan pentingnya menjaga protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Banyak diantaranya masyarakat Desa Druju yang  berkerumun maupun berkendara tidak memakai masker. Sehingga melalui adanya program pembagian masker ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat Desa Druju akan pentingnya menjaga protokol kesehatan di masa pandemi covid-19 ini, contohnya memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah dan menerapkan tips upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Kegiatan pembagian masker beserta sosialisasi dilakukan pada hari Selasa (22/062021) pukul 08.00 WIB s/d 12.00 WIB dengan mekanisme pelaksanaan semua mahasiswa KKN yang hadir di lapangan menyebar ke beberapa titik lokasi seperti sekolah, rumah warga, masjid, serta tempat-tepat lainnya yang menyebabkan kerumunan masyarakat seperti area persawahan. Adapun yang menjadi  sasaran  dalam pelaksanaan program kerja ini yaitu masyarakat di sekitar Desa Druju yang sedang beraktivitas di luar rumah dan tidak mengenakan masker. Jumlah masker yang dibagikan kepada masyarakat Desa Druju yaitu 500 masker dengan pembagian setiap individu masing-masing mendapatkan 3 masker yang dikemas menggunakan plastik. Setelah masyarakat menerima masker, mahasiswa KKN melanjutkan dengan memberikan sosialisasi upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Pembagian masker dan pemberian sosialisasi kepada masyarakat Desa Druju yang berkerumun (Dokpri) 
Pembagian masker dan pemberian sosialisasi kepada masyarakat Desa Druju yang berkerumun (Dokpri) 
Proses pembagian masker beserta pemberian sosialisasi berjalan dengan lancar, hal tersebut dibuktikan dengan adanya dukungan positif dari pihak perangkat desa. Seperti yang disampaikan oleh Bapak Tasman selaku perangkat desa Desa Druju.

“Saya sangat mendukung program kerja ini, karena melalui pembagian masker beserta pemberian sosialisasi kepada masyarakat mengenai upaya pencegahan virus Covid-19 akan membantu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah dan pentingnya mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19 yang saat ini angka penyebarannya di Indonesia masih cukup tinggi”. Ujar Bapak Tasman.

Tidak hanya itu, respon masyarakat Desa Druju terhadap adanya program kerja ini sangat baik , dimana respon baik tersebut diungkapkan melalui penyampaian  ucapan terima kasih secara langsung kepada mahasiswa  KKN Universitas Negeri Malang dan mengatakan akan memakai masker beserta mematuhi protokol kesehatan ketika beraktivitas di luar rumah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun