Bagaimana pandangan Islam melihat harta haram yang dihalalkan dan halal diharamkan pada masa sekarang ini yang kerap terjadi dan sudah barang asing sering kita dengar.
Salah satu contoh: eh...si anu itu sekarang jadi polisi dan adeknya jadi dokter, ternyata jadinya si anu dan adiknya menjadi seorang polisi dan dokter itu dengan dibiayai oleh kedua orang tuanya dengan membayar biaya "JAMINAN 100%MASUK Rp.500-600juta"....sampai saat ini seolah tidak ada lembaga maupun media yang berani menelaah maupun menelusur seberapa benar rumor seperti itu beredar dan bisakah OKNUM yang berperan sebagai jasa perantara dalam proses perekrutan anggota Polisi dan Dokter tersebut DITANGKAP?
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!